Sengketa Gaji Pemain, PSMS Menang Lawan Mamado Diallo, Kalah Gugatan Mohammadou Al-Hadji

Mengakhiri Liga 2 musim 2019 lalu, PSMS sempat dihadapkan pada dua masalah terkait sengketa gaji dengan dua mantan penggawanya.

Penulis: Chandra Simarmata | Editor: Juang Naibaho
Tribunnews
Mamadou Lamarana Diallo 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Mengakhiri Liga 2 musim 2019 lalu, PSMS sempat dihadapkan pada dua masalah terkait sengketa gaji dengan dua mantan penggawanya.

Kedua eks pemain PSMS yang juga pemain naturalisasi tersebut adalah Mamadou Lamarana Diallo dan Mohammadou Al-Hadji.

Keduanya membawa permasalahan gaji itu hingga disidangkan oleh National Dispute Resolution Chamber (NDRC) atau badan penyelesaian sengketa nasional terkait gaji.

Sekretaris Umum PSMS Julius Raja mengatakan dalam sidang sengketa oleh NDRC, gugatan Al Hadji dikabulkan.

PSMS pun diwajibkan membayar sisa gaji Al Hadji senilai Rp 150 juta.

Ia mengatakan manajemen bakal melunasi sisa gaji yang diwajibkan dibayar kepada Al Hadji bulan September ini.

"Rp 75 juta sudah kita bayarkan. Sisanya akan kita bayarkan bulan ini," ujarnya, Selasa (1/8/2020).

Jika sengketa gaji dengan Al Hadji PSMS kalah, berbeda dengan kasus Diallo. Sama seperti Al Hadji, Mamadou Lamarana Diallo juga meminta pelunasan gaji hingga akhir musim liga 2 2019.

Namun sesuai hasil persidangan NDRC terhadap Diallo, PSMS dimenangkan.

"Kalau sama Diallo kita menang. Sama Al Hadji kita kalah," kata Julius.

Adapun Diallo dan Al Hadji adalah pemain musim lalu lainnya yang didepak pada akhir putaran I. Namun keduanya menuntut gaji dibayarkan hingga akhir musim.

Julius mengatakan, manajemen PSMS dimenangkan terkait sengketa dengan Diallo karena tak lama usai pemain kelahiran 1985 itu didepak, dia langsung mendapatkan klub barunya di PS Tuban.

Sedangkan dengan Al Hadji belum mendapatkan klub dan terdapat klausul kontrak hingga Desember 2019, meski tak dimainkan.

"Pemain tersebut putaran II main di PS Tuban sehingga kewajibannya menjadi kewajiban PS Tuban. Sementara, Al Hadji tidak ada klubnya, sehingga kita bayarkan meski dia tidak bermain untuk kita lagi," jelasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved