Terjaring Razia, Pemilik Motor Diminta Potong Knalpot Racing Miliknya

Petugas Sat Lantas Polres Toba menjaring sejumlah pengendara motor yang kedapatan menggunakan knalpot racing

Editor: Array A Argus
Tribun Medan
POTONG KNALPOT-Salah satu pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot racing memotong knalpotnya sendiri, Senin (31/8). Tindakan ini dilakukan dalam rangka menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai aturan.(ARJUNA) 

T R I B U N-M E D A N.com,BALIGE-Sepekan terakhir, petugas Sat Lantas Polres Toba menjaring puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot racing.

Puluhan kendaraan itu lantas diamankan di Polres Toba, dan pemiliknya diminta membawa surat-surat yang lengkap, serta membawa knalpot aslinya.

Pada Senin (31/8/2020), pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot racing datang ke Polres Toba.

Polisi Ngamuk saat Pengendara Geber-geber Knalpot Racing pada Malam Takbiran, VIDEONYA VIRAL. .

Mereka menghadap Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya dan Kasat Lantas Polres Toba AKP Viktor Siagian.

Pada kesempatan itu, para pemilik kendaraan diberi arahan oleh petugas.

Mereka kemudian diminta memotong knalpot racing yang menempel di kendaraannya.

"Saya akui motor ini menggunakan knalpot racing.

Kami diminta datang ke Polres Toba untuk mengganti knalpot yang sesuai standar," kata Junaedi Butarbutar, pemilik motor yang terjaring razia, Senin siang.

Dipicu Konvoi Motor Knalpot Racing, Dua Desa Bentrok saat Lebaran Puluhan Rumah Dibakar

Junaedi mengatakan, kedepannya ia berjanji tidak akan menggunakan knalpot racing lagi.

Junaedi sadar, bahwa knalpot racing yang ada di kendaraannya itu mengganggu ketentraman masyarakat.

Atas dasar kesadaran tersebut, Junaedi kemudian memotong knalpot racing miliknya, dan menggantinya dengan yang standar.

"Ini saya lakukan tanpa unsur paksaan," kata Junaedi.

Sementara itu, AKBP Akala Fikta Jaya mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan yang ada.

Jangan menggunakan knalpot racing.

Sebab, kata Akala, suara dari knalpot dapat menganggu ketentraman masyarakat.

Kaum Muda Incar Knalpot Racing

"Dalam pelaksanaan razia yang dilaksanakan petugas Sat Lantas, ada 105 surat tilang yang dikeluarkan.

Sisanya, 60 teguran," kata Akala.

Berkenaan dengan knalpot racing, Akala mengatakan pihaknya ada mengamankan 68 unit kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar.

"Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku," pungkas Akala.(jun)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved