Breaking News

TAHAP II BLT KARYAWAN Bantuan Subsidi Upah, Cara Cek Nama di BPJS Ketenagakerjaan

Kabar terkini BLT karyawan, pencairan bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu per bulan

Editor: Salomo Tarigan
T R IBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
ilustrasi BLT KARYAWAN Bantuan Subsidi Upah 

Kriteria Penerima

Selain seputar BLT pekerja tahap 2 kapan cair? informasi tentang kriteria penerima BLT juga menarik untuk disimak.

Di dalam Permenaker No. 14 Tahun 2020 tertulis hanya terdiri dari 7 kriteria penerima subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan antara lain:

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;

* Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja;

* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Cara cek nama di BPJS Ketenagakerjaan

Sebagai informasi tambahan, terkait persyaratan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara cek sebagaimana T r ibunnews.com kutip dari Kontan.co.id:

1. Via aplikasi BPJSTK Mobile

Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved