Pendaftaran Bapaslon Pilkada di Sumut
BREAKING NEWS: Khawatir Covid-19, Ketua KPU Sumut Minta Bapaslon Mendaftar tak Bawa Massa Banyak
Secara normatif pula, pihaknya mengimbau kepada seluruh bapaslon jangan hadir pada jam-jam terakhir pendaftaran.
Penulis: Satia | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN MEDAN.COM, MEDAN-Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara, Herdensi Adnin mengingatkan bakal pasangan calon (Bapaslon) kepala dan wakil kepala daerah serta partai politik, tidak membawa massa terlalu banyak saat pendaftaran, Jumat (4/9/2020).
Menurut pria yang akrab disapa Densi ini, aturan tentang itu tertuang dalam PKPU No.6 junto PKPU 10 terkait pelaksanaan Pilkada di masa Covid-19.

Bahwa saat pendaftaran bapaslon, semua pihak terkait mesti mentaati protokol pencegahan Covid-19.
Dalam PKPU disebutkan, yang nanti bisa masuk dalam ruangan itu adalah bapaslon dan parpol saja.
Sedangkan tim kampanye menunggu di luar dengan mempertimbangkan kapasitas dari tempat.
"Tentu butuh pemahaman bersama supaya kita bisa saling menjaga. Kami berharap tidak usah bawa massa banyak-banyak seperti Pilkada 2018. Karena memang situasi kita ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Jangan sampai ada kluster baru penyebaran covid," katanya.
Aturan main ini sudah pihaknya sosialisasikan kepada kalangan parpol, sebagai upaya antisipasi dalam penyebaran Covid-19.
Tak hanya itu, pihaknya juga mengingatkan saat mendaftar nanti bapaslon dari kalangan ASN, TNI/Polri, dan anggota DPRD menyertakan surat pengunduran diri ke instansi tempatnya bertugas.
"Ya mereka harus membawa surat pengunduran diri, ada tanda terima dari pihak yang berwenang. Serta surat keterangan dari pihak berwenang itu bahwa pengunduran dirinya tersebut sedang diproses. Nah untuk SK (surat keputusan), masih bisa disertakan 30 hari sebelum pemungutan suara," katanya.
Secara normatif pula, pihaknya mengimbau kepada seluruh bapaslon jangan hadir pada jam-jam terakhir pendaftaran.
Sebab ketika ada kekurangan berkas, dikhawatirkan bapaslon akan sulit untuk memperbaiki atau melengkapinya.
"Kita sarankan mereka hadir di awal waktu, sehingga KPU saat memeriksa berkas pencalonan masih ada yang kurang, berkasnya dikembalikan dulu untuk mereka lengkapi," pungkasnya.
(Wen/T r ibun-Medan.com)