Pendaftaran Bapaslon Hari Kedua di Sumut
Berkas Petahana Soekirman-Ryan Ditolak, Begini Penjelasan KPUD Serdang Bedagai
Pihak KPUD Sergai sudah mengeluarkan berita acara pengembalian berkas pendaftaran terhadap pasangan balon Soekirman dan Tengku M Ryan Novandi.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN.com, SERGAI - Pihak KPUD Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya buka suara terkait tidak diterimanya berkas pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati petahana, Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi.
Komisioner KPUD Sergai Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas), Ardiansyah Hasibuan menjelaskan, pihak KPUD Sergai sudah mengeluarkan berita acara pengembalian berkas pendaftaran terhadap pasangan balon tersebut.
Selain diserahkan kepada balon, diserahkan juga kepada pihak Bawaslu.
"Jadi statusnya itu berkasnya dikembalikan. Karena pada pasal 6 PKPU nomor 1 tahun 2020 menyebutkan pada masa pendaftaran, Partai Politik (Parpol) hanya dapat mendaftar satu pasangan calon.
Pendaftaran dari tanggal 4 sampai 6 September," ujar Ardiansyah Hasibuan, Sabtu (5/9/2020).
Tidak hanya sebatas itu, lanjut Ardiansyah ada beberapa hal yang belum dipenuhi oleh balon tersebut.
Meski pasangan tersebut mengaku telah mengambil alih DPD PAN Sergai tapi tidak ada disertai surat mandat dari DPP PAN.
Ditegaskannya, harusnya yang mengambil alih itu harus DPP PAN sendiri bukan surat mandatnya itu diserahkan ke DPD.
• Kantor KPU Sergai Makin Ramai, Petahana Soekirman Ungkap Kekecewaan Terkait Proses Pendaftaran
"Jadi bukan begitu, pengambilalih harus DPP.
Bukan dilimpahkan ke pengurus DPP.
Regulasinya (Ketua Umum) harus memberikan mandatnya ke pengurus DPP, Itu nggak dilakukan. Tapi paling telak ya pasal 6 tadi," kata Ardiansyah.
Ditambahkan Ardiansyah, pada saat pasangan Darma Wijaya dan Adlin Tambunan mendaftar dan membawa B1KWK PAN, sesuai perintah PKPU menyatakan KPUD harus mencocokkan dengan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Dari Sipol bisa diketahui siapa yang masih tercatat sebagai Ketua DPD dan pengurus lainnya.
Setelah diteliti disebut berkas Darma Wijaya dan Adlin Tambunan diakui sesuai dengan yang di Sipol.
"Sudah kita cek semuanya sama dengan yang di Sipol.
Tandatangannya dicek juga sama.
Kalau tanggal (B1KWK Darma Wijaya-Adlin 31 Agustus dan B1KWKW Soekirman-Ryan 3 September) itukan politik.
Kalau kita enggak ada urusannya sama politik.
Bisa diterima (berkas Soekirman-Ryan) apabila di Sipol diubah dan diubah di luar masa pendaftaran," kata Ardiansyah.
• Detik-detik Soekirman Ngamuk karena Berkas Pendaftarannya Ditolak KPUD Sergei
Ardiansyah mengakui kalau Sipol juga bisa direvisi setiap saat namun hal itu merupakan kewenangan dari masing-masing DPP.
Meski untuk masa pendaftaran terakhir hari Minggu (6/9/2020) namun karena di Sergai yang mendaftar baru satu Balon maka sesuai regulasi disebut wajib untuk ditambah waktunya.
Sebelum dibuka kembali waktu tambahan pendaftaran selama tiga hari terlebih dahulu dilakukan sosialisasi yang masa waktunya juga tiga hari.
Diakui kalau pada masa ini partai berhak untuk merevisi apa yang sudah ada di Sipol.
Suasana Pilkada di Sergai kini menjadi menegangkan setelah adanya polemik dua dukungan PAN.
Meski pasangan Soekirman-Ryan mendapat B1KWK terbaru namun pasangan Darma Wijaya-Adlin sempat memiliki B1KWK dan merekalah yang lebih dahulu mendaftar ke KPUD. Atas kondisi ini pasangan Soekirman-Ryan pun mendapat kendala saat mendaftar.
Hampir sembilan jam berada di kantor KPUD untuk mendaftar berkas pasangan balon ini pun ditolak KPUD.
• Polemik Dua Surat Dukungan PAN, Petahana Soekirman-Ryan Terancam Tak Bisa Daftar ke KPU Sergai
Saat itu pendukungnya pun setia menunggu di kantor KPU Jumat, (4/9/2020) malam.
Mereka baru membubarkan diri setelah sekira pukul 22.30 WIB Soekirman memerintahkan langsung kepada ratusan pendukungnya untuk kembali ke rumah masing-masing. Disebut kalau mereka masih akan terus berjuang.
Saat ini pasangan Soekirman-Ryan mengkalim didukung oleh tiga partai seperti Nasdem, PKS dan PAN dengan jumlah 12 kursi di DPRD.
Sementara itu pasangan Darma Wijaya-Adlin mengklaim mempunyai dukungan 8 partai. Selain mendapatkan dukungan PAN karena sempat mendapat B1KWK mereka juga diusung oleh PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, PPP, Hanura dan Demokrat dengan jumlah kursi 37. (dra/tri bun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bupati-soekirman-naik-sepeda.jpg)