Update Covid19 Sumut 5 September 2020
Sekolah Dibuka di Zona Kuning-Hijau Corona? Begini Respons Gubernur Edy dan Orangtua Siswa di Medan
"Jika orangtua atau wali siswa tidak setuju maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksa,"
Senada dengan Heny, Irnayani juga menerangkan hal yang sama. Ibu dari seorang siswa Sekolah Menengah Pertama Swasta di Deliserdang ini mengatakan tak punya pilihan lainnya selain belajar daring.
"Sebenarnya susah memang belajar daring ini. Enggak semua ngerti teknologi kan, tapi ya mau gimana lagi, ini yang terbaik saat ini," katanya.
Diterangkannya, sang anak sebanyak dua kali dalam satu minggu diinstruksikan untuk hadir ke sekolah selama dua jam. Kehadiran ini untuk melaksanakan pembelajaran luring dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi waktu di awal disuruh pilih, anak mau belajar daring atau luring. Anak saya pilih luring, tapi penerapan nya enggak jauh beda dengan daring, hanya saja ada ke sekolah dua kali dalam satu minggu," tuturnya.
Sebagai seorang perempuan yang bekerja, Irnayani mengatakan sedikit kesulitan dalam memastikan pembelajaran daring pada anak berjalan efektif.
"Tapi memang karena di rumah anak-anak susah mengontrol nya untuk belajar dan melakukan kegiatan yang bermanfaat di luar sekolah," pungkasnya.
Respons Gubernur Edy Rahmayadi
Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membuka kembali sekolah di tahun ajaran baru 2020/2021 belum sepenuhnya dapat diterima oleh Kepala Daerah.
Kebijakan pembukaan sekolah akan diserahkan pada keputusan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di masing-masing daerah.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi belum dapat menjalankan permintaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk membuka kembali proses belajar mengajar secara tatap muka.
Menurutnya, tren peningkatan kasus tertular wabah pandemi Covid-19 di Sumut masih tinggi. Dirinya tidak ingin para generasi muda harus juga tertular virus hanya kesalahan kecil yang dilakukan, yaitu membuka sekolah.
"Anda lihat, tren kita meningkat, anak-anak kita kasian kalau terpapar," ujarnya, saat ditemui di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Jumat (4/9/2020).
Keputusan tersebut didapat setelah Kemendikbud melakukan pembahasan mengenai mekanisme pembukaan sekolah dan protokol kesehatan di bidang pendidikan bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan Kementerian Kesehatan.
Mantan Pangkostrad ini mengatakan, lebih baik mengorbankan satu tahun tanpa ada pembelajaran yang diterima oleh siswa. Dari pada, pemerintah membuka sekolah tetapi menanggung beban berat dikedepannya.
"Lebih baik kita (pemerintah) korbankan satu tahun, dari pada nanti sekian tahun kita mendapatkan kesulitan," ujarnya.