Aparat Diminta Tangkap Oknum yang Lepas Buaya ke Sungai Deli

Penegak hukum diminta untuk menangkap orang yang melepas buaya di Sungai Deli karena telah membahayakan warga.

istimewa
Relawan menunjukkan buaya yang ditangkap dari Sungai Deli, Sabtu (5/8/2020) dini hari. 

TRIBUN-MEDAN.com - Penegak hukum diminta untuk menangkap orang yang melepas buaya di Sungai Deli karena telah membahayakan warga. 

Relawan berhasil menangkap satu ekor buaya muara di dekat jembatan sebuah perumahan di Kecamatan Delitua, Sabtu (5/9/2020). 

Ketua Komunitas Peduli Anak dan Sungai Deli (Kopasude) Agung Rizky Prayogi mengatakan, keberadaan buaya di Sungai Deli yang merupakan sungai di perkotaan menimbulkan keresahan.

"Sungai di perkotaan sampai saat ini masih berfungsi sebagai pendukung kegiatan dalam kehidupan sehari-hari. Terutama untuk masyarakat yang tinggal di kawasan bantaran sungai, seperti mandi, mencuci, dan lainnya," katanya.

Kopasude, katanya, dapat menemukan dan menindak orang yang melepaskan buaya ke Sungai Deli. 

"Kami berharap agar BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) untuk mencari oknum yang tidak bertanggung jawab, yang dengan sengaja melepaskan buaya ke Sungai Deli. Karena masalah buaya lepas di Sungai Deli tidak pertama kali terjadi," katanya.

Budi, salah satu relawan yang ikut menangkap buaya, mengatakan pihaknya telah berusaha selama empat hari. 

"Setelah membaca berita tentang penampakan buaya di Sungai Deli, kami memutuskan untuk stay di sana. Beberapa kali buaya terlihat muncul, namun ketika hendak kami tangkap dia masuk lagi ke dalam air," ujarnya. 

Dengan peralatan seadanya dan senter dari warga sekitar, akhirnya buaya yang muncul di pepohonan bambu berhasil ditangkap pada Sabtu dini hari. 

"Akhirnya pada malam hari itu, ketika kami mau memutuskan untuk menunda penangkapan terlebih dahulu, dia muncul di bawa pepohonan bambu. Dengan bantuan seorang warga sekitar juga yang punya sentir yang lumayan terang akhirnya tertangkap," katanya. 

Menurut Budi, warga sekitar percaya masih ada buaya yang berkeliaran karena pernah terlihat buaya muncul beriringan. Danil dari komunitas pencipta reptil mengatakan, buaya yang berhasil ditangkap adalah jenis buaya muara atau Crocodylus Porosus.

Buaya jenis ini, terang Danil bisa mencapai panjang hingga 6 meter.

"Buaya muara ini habitat aslinya ada di daerah hilir sampai ke delta sungai menuju laut. Tepatnya buaya ini biasa ditemui di tepi laut. Terkadang di perairan tawar atau rawa. Buaya yang ditemukan masih tergolong kecil karena waktu kami ukur panjang badan nya sekitaran 165 cm," ujarnya.

Ia menduga buaya yang ditangkpa berasal dari penangkaran atau merupakan hewan peliharaan. 

"Sungai Deli bukanlah habitat buaya. Perlu dicari tahu dari mana asalnya," ujarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved