Perkembangan Terbaru Pilkada di Sumut

Pendaftaran Petahana Soekirman-Ryan Dua Kali Ditolak KPU Sergai, Begini Sikap Nasdem

Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai Soekirman-Tengku Ryan gagal mendaftar di Pilkada Sergai.

Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/Liska Rahayu
Ketua DPW Partai Nasdem Sumut Iskandar bersama Sekretaris DPW NasDem Sumut Sarwani saat konferensi pers di kantor DPW Nasdem Sumut, Senin (7/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai Soekirman-Tengku Ryan gagal mendaftar di Pilkada Sergai.

Berkas pendaftaran pasangan ini dua kali ditolak oleh komisioner KPU Sergai.

Alasannya, surat dukungan partai B1-KWK dari PAN yang dilampirkan sudah didaftarkan terlebih dahulu oleh pasangan Darma Wijaya-Adnin.

Hal ini menyebabkan petahana Soekirman-Ryan tidak memenuhi syarat minimal dukungan kursi di DPRD Serdangbedagai.

Soekirman menyapa masyarakat ketika menaiki sepeda dari masjid Agung Serdang Bedagai ke kantor KPU Serdang Bedagai untuk mendaftar pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, Jumat (4/9/2020).
Soekirman menyapa masyarakat ketika menaiki sepeda dari masjid Agung Serdang Bedagai ke kantor KPU Serdang Bedagai untuk mendaftar pencalonan Bupati dan Wakil Bupati, Jumat (4/9/2020). (Tribun-Medan.com/Indra Gunawan)

Ketua DPW Partai Nasdem Sumut Iskandar mengatakan, Nasdem telah berkoordinasi dengan PAN mengenai persoalan B1-KWK tersebut.

Nasdem pun berkomitmen untuk menjaga dan mengamankan agar bapaslon yang mereka usung diterima KPU Sergai.

"Pertama kita akan bentuk tim hukum dalam rangka sengketa di Bawaslu. Kalau itu nanti diterima, kita bersyukur. B1-KWK yang didaftarkan Darma Wijaya itu sudah dibatalkan oleh PAN pada tanggal 3 September. Pada tanggal itu juga ada B1-KWK PAN untuk Paslon kita," jelas Iskandar.

Nasdem berketetapan bahwa B1-KWK yang diberikan kepada Soekirman-Ryan adalah yang sah.

"Yang jelas kami minta KPU Sergai menerima pendaftaran Paslon kami. Tidak ada alasan KPU menolaknya menurut kami," katanya.

Iskandar mengatakan, malam ini pihaknya akan melakukan rapat untuk membantu paslon yang mereka usung agar bisa mendaftar.

Nasdem pun tetap komitmen untuk mendukung Soekirman-Ryan.

Balonbup petahana Soekirman berjalan kaki sembari dipayungi oleh personel kepolisian, menuju ke kantor KPU Sergai, Minggu 96/9/2020).
Balonbup petahana Soekirman berjalan kaki sembari dipayungi oleh personel kepolisian, menuju ke kantor KPU Sergai, Minggu 96/9/2020). (HO)

Pasangan Soekirman dan Tengku Muhammad Ryan Novandi sempat mengumumkan pihaknya berencana membawa persoalan ini ke Bawaslu.

Pasangan ini akan mengajukan permohonan penyelesaian sengketa pemilihan dalam waktu dekat.

"Kita akan bawa hal ini jadi sengketa pemilu karena yang kita lihat ada hal-hal yang janggal. Waktunya dalam waktu dekat ini lah. Kan tiga hari selambat-lambatnya, mungkin besok atau lusa," ucap bagian hukum tim pemenangan Soekirman-Ryan, Jonizar ketika ditemui di kantor KPU, Minggu (6/9/2020) malam.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved