Dalam Rapat Paripurna DPRD Langkat, Bupati Terbit Bicara Soal Penetapan P APBD 2020
Terbit mengingatkan seluruh pimpinan OPD dijajaran Pemkab Langkat, agar melaksanakan seluruh kegiatan yang telah dianggarkan.
TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Langkat Terbit Rencana PA bersama Wakil Bupati Langkat Syah Afandin, menghadiri rapat paripurna dalam rangka pengesahan atau persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (P APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2020.
Kegiatan pengesahan tersebut diselenggarakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat, Stabat, Selasa (07/9/2020).
Terbit pada sambutannya mengatakan, pembahasan anggaran ini merupakan suatu proses yang sangat sistematis.
"Pembahasan penetapan P APBD Langkat TA 2020 merupakan suatu rangkaian proses yang sistematis, sebagai bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah" ujarnya dalam keterangan tertulisnya.
Maka dari itu, Terbit mengingatkan seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dijajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat, agar kegiatan yang telah dianggarkan dilaksanakan tepat waktu dan sesuai anggaran.
Selain itu, Terbit menginstruksikan dinas dan instansi terkait pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), untuk memanfaatkan sisa waktu yang ada, sehingga target penerima dapat tercapai.
Ia juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil ketua DPRD Langkat, ketua fraksi dan seluruh anggota DPRD serta 8 Fraksi yang sudah menyampaikan pendapat akhirnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Langkat Surialam menyampaikan, setelah disahkan, ia meminta Terbit segera menyampaikan Peraturan Daerah (Perda) tersebut kepada Gebernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi .
Penyampaian pendapat akhir dari 8 Fraksi DPRD Langkat
Adapun dalam rapat paripurna DPRD Langkat itu delapan fraksi menyampaikan pandangan akhir terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (P APBD) Kabupaten Langkat Tahun Anggaran (TA) 2020.
Mereka adalah Fraksi Bimata Politica Indonesia (BPI) disampaikan Muhammad Bahri, Fraksi Golongan Karya (Golkar) oleh Munhasyar, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) oleh Romelta Ginting, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) disampaikan Dedek Pradesa
Selain itu, juga ada Fraksi Demokrat disampaikan Ade Khairina Syahputri, Fraksi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disampaikan Suwarmin, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) oleh Muhammad Salam Sembiring, terakhir Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Sukardi.
Dalam pandangannya, Fraksi BPI mengingatkan Pemkab Langkat agar berhati-hati dalam mengelola anggaran dan segera menyiapkan langkah-langkah konkrit dalam bayang-bayang ancaman resesi ekonomi.
"Kami berharap adanya bantuan ekonomi yang bersifat stimulus kepada para pelaku UMKN agar dapat bertahan di masa ketidakpastian ekonomi saat ini" ujar Muhammad Basri.
Sementara itu, Fraksi Golkar, menghimbau Pemkab Langkat, dalam hal ini Dinas Pendidikan agar segera menyelesaikan permasalahan para guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah pensiun, agar posisinya digantikan oleh guru honorer.