Polisi Tetapkan FP Jadi Tersangka Pembunuh Istrinya, Motifnya Hendak Nikah Lagi, Pelaku Masih Buron
Polisi akhirnya menetapkan FP sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Fitri Yanti (44) driver ojek online (Ojol)
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi akhirnya menetapkan FP sebagai pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Fitri Yanti (44), driver ojek online (Ojol) yang ditemukan tewas di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Khalipah, Percutseituan.
Kapolsek Percutseituan AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, pihaknya telah menetapkan FP sebagai tersangka dan tinggal menunggu surat perintah penangkapan.
"Sekarang ditangani sama Polrestabes Medan. Sudah terungkap sih pelakunya, tinggal perintah penangkapan. Iya (pelaku pembunuhan) betul suaminya," kata AKP Ricky saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com, Selasa (8/9/2020).
Ia menjelaskan, saat ini polisi masih sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Masih dilakukan pengejaran," tegasnya.
Sebelumnya, tim gabungan polisi mengejar tersangka FP ini hingga ke Kota Kisaran.
"Kemarin di Kisaran jejaknya terakhir sudah kita kejar, tapi lari lagi sekarang," ungkapnya
Ricky menyebutkan bahwa pelaku berpindah-pindah tempat menggunakan bus.
"Dia berpindah-pindah menggunakan bus, sekarang kita belum tahu keberadaannya masih dalam pencarian,"imbuhnya.
Ia menyebutkan motif pelaku tega membunuh istrinya karena asmara.
"Kita duga motifnya karena asmara," tuturnya
Ia mengungkap bahwa pelaku FP berniat untuk menikah lagi.
"Karena si pelaku ini mau minta menikah lagi sama perempuan lain lagi," ungkapnya.
• VIRAL Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Percutseituan, Dibekuk Satreskrim Polrestabes Medan
FP dan korban sudah 3 tahun berumah tangga, namun belum dikaruniai anak.