Viral Warga Sumut Pindahkan Bunga Bangkai Ke Dalam Pot, Pemilik Terancam Pidana

Namun, tidak dilakukan dengan sembarangan. Banyak hal yang harus diperhatikan ketika menanam bunga bangkai dalam sebuah pot.

Tayang:
Istimewa
Tangkapan layar unggahan foto di media sosial. Unggahan foto yang disebutkan pengunggahnya di sebuah tempat yang disebut oleh pengunggahnya berada di Dusun Pulo Godan. Dusun tersebut berada di berada di Desa Silumajang, juga di Kecamatan Na IX-X, Labuhanbatu Utara ini viral, pasalnya bunga tersebut adalah bunga langka yang dilindungi. 

Tanaman dilindungi Akan tetapi, Yuzammi menyayangkan adanya pengambilan dan penanaman bunga bangkai oleh warga secara ilegal.

"Banyak sekali warga kita, terutama yang berada dekat dengan lokasi tumbuhnya bunga bangkai ini, tidak menyadari bahwa jenis tanaman ini sudah dilindungi oleh UU dan juga sudah masuk ke dalam daftar Red List IUCN," ujar Yuzammi.

"Maraknya warga mengambil bunga ini dari habitat aslinya (secara ilegal) sangat saya sayangkan bila hanya untuk dipamerkan begitu saja. Sebaiknya dimasukkan unsur edukasi biar masyarakat kita tahu kekayaan hayati yang kita miliki," lanjut dia.

Apalagi, jenis tanaman ini juga sudah dinyatakan termasuk yang dilindungi, seperti diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) No: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Amorphaphillus titanium atau bunga bangkai raksasa terdaftar di urutan ke 789 dalam daftar satwa dan tumbuhan yang dilindung dalam peraturan tersebut.

Bunga bangkai (Ammorphaphillus titanium) dan bunga Raflessia adalah dua jenis tanaman yang berbeda. Meski sama-sama memiliki bunga dengan ukuran besar, keduanya berasal dari keluarga yang berbeda.

Hal itu disebutkan oleh Peneliti dari Pusat Penelitian Biologi LIPI, Ridha Mahyuni.

"Beda, beda suku juga. Amorphopallus dari suku Araceae, Rafflesia dari suku Rafflesiaceae," kata Ridha saat dihubungi terpisah, Selasa (8/9/2020).

Secara fisik, bunga bangkai dan bunga rafflesia memiliki bentuk yang berbeda. Jika bunga bangkai menjulang ke atas dengan kelopak bunga yang melingkupi tunas di tengahnya, khas tumbuhan talas.

Sementara, Rafflesia memiliki bunga yang besar dan lebar, dengan beberapa kelopak bungan yang mengelilinginya.

"Kadang Rafflesia juga disebut bunga bangkai, karena Rafflesia ada bau yang khas. Mungkin ini yang membuat orang menamakannya bunga bangkai. Padahal baunya enggak kayak bangkai juga, beda banget," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Foto Viral Bunga Bangkai Dalam Pot Jadi Tontonan Warga, BBKSDA Sumut: Pemilik Bisa Dipidana"

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved