Kasus Asusila Oknum Pejabat Sumut

Dugaan Pornografi, Polda Tangani Kasus Oknum Pejabat Pemprov Sumut yang Dilaporkan Teman Wanitanya

Oknum pejabat di Pemprov Sumut dilaporkan teman wanitanya ke Mapolda Sumut atas dugaan kasus pornografi.

Editor: Salomo Tarigan
Thinkstock/AndreyPopov
Ilustrasi pornografi 

T R IBUN-MEDAN.com, MEDAN-Oknum pejabat di Pemprov Sumut dilaporkan teman wanitanya ke Mapolda Sumut atas dugaan kasus pornografi.  

Laporan DS yang ditangani Subdit V Cybercrime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut hingga kini masih dalam proses.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana yang dikonfirmasi awak media tidak menampik adanya laporan tersebut.

BLT - Syarat Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan Presiden (Banpres) Diperpanjang 2021

Banjir 5 Desa di Batubara, Warga Terpaksa Mengungsi, Banjir akibat Hujan Deras dan Sungai Meluap

Rony mengaku, bahwasanya kasus laporan itu sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih penyelidikan," ujarnya singkat kepada wartawan, Kamis (10/9/2020).  

Seperti yang diberitakan sebelumnya, DS membuat laporan ke Mapolda Sumut atas kejadian yang dialaminya tertuang dalam STTLP/1421/VII/2020/SUMUT SPKT "III".

Di mana DS yang ditemui Rabu (9/10/2020) sore kemarin, mengatakan bahwa bermula dari perkenalannya kepada oknum pejabat tersebut dari sosial media.

Pelapor kasus pornografi mengutarakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan oknum pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020).
Pelapor kasus pornografi mengutarakan kronologi pertemuan dan hubungannya dengan oknum pejabat Pemprov Sumut, saat ditemui di salah satu kafe di Kota Medan, Rabu (9/9/2020). (T R IBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA)

Singkat cerita, keduanya pun lalu saling bertukar nomor kontak.

Selanjutnya, setelah kurang lebih setahun berkomunikasi, mereka pun akhirnya bertemu hingga akhirnya merajut hubungan asmara.

Banjir 5 Desa di Batubara, Warga Terpaksa Mengungsi, Banjir akibat Hujan Deras dan Sungai Meluap

BLT - Syarat Mendapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bantuan Presiden (Banpres) Diperpanjang 2021

Namun, hubungan keduanya pun berujung kandas, dan DS pun dilaporkan ke polisi atas tuduhan pencemaran nama.

Dugaan pencemaran nama baik tersebut saat DS diduga membuat pernyataan di kolom komentar facebook milik oknum pejabat Pemprov Sumut itu.

Merasa kecewa atas tindakan oknum tersebut, DS pun memutuskan untuk membuat laporan tandingan ke Polda Sumut.

(mft/t r ibun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved