Viral Medsos

Inilah Nama dan Sosok Wanita yang Mendadak Viral karena Menolak Membuka Cadar saat Mengikuti MTQ

Setelah termenung beberapa saat, dia memutuskan menolak permintaan tersebut, dan memilih turun panggung.

Editor: AbdiTumanggor
INSTAGRAM/UNDERCOVER.ID
Peserta MTQ ke-37 Sumut viral di media sosial karena rela didiskualifikasi agar tidak melepaskan cadar yang dipakainya. 

TRiBUN - MEDAN.com - Nama Adinda Muyasaroh mendadak viral di media sosial (medsos).

Gadis asal Labuhanbatu Utara itu memilih berhenti mengikuti Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Sumatera Utara (Sumut) ketimbang menuruti permintaan dewan juri untuk melepas cadar.

Peristiwa itu terjadi tepat saat Adinda Muyasaroh berada di atas panggung.

Ia diminta membuka cadar oleh dewan juri.

Muyasaroh sempat syok mendengar permintaan tersebut.

Setelah termenung beberapa saat, dia memutuskan menolak permintaan tersebut, dan memilih turun panggung.

Keputusan mahasiswi FKIP Univa Medan ini mendapat apresiasi dari Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Al Washliyah Sumut Zulham Efendi Siregar ST.

Di hadapan Rektor Univa Medan Dr H Halfian Lubis, Zulham Efendi menyatakan akan membiayai kuliah Muyasaroh hingga tamat.

Adinda Muyasaroh warga Labuhan Batu Utara yang memilih berhenti mengikuti Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Sumatera Utara (Sumut) setelah menolak membuka cadar yang diminta dewan juri hadir di Univa Medan.
Adinda Muyasaroh warga Labuhan Batu Utara yang memilih berhenti mengikuti Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-37 Sumatera Utara (Sumut) setelah menolak membuka cadar yang diminta dewan juri hadir di Univa Medan. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

Saat diwawancarai, Muyasaroh menyebutkan dirinya mengaku sudah menerima dengan ikhlas meski sudah tidak ikut bertanding lagi sebagai peserta MTQ.

"Sudah ikhlas, yang penting tetap istiqomah saja," tuturnya, Kamis (10/9/2020).

Ia menceritakan bahwa dirinya sempat syok atas kejadian tersebut.

Pasalnya, proses latihan yang dilalukannya dalam kurun waktu dua bulan lebih harus berakhir di mimbar MTQ.

Pada MTQ kali ini, Muyasaroh menyebut dirinya mengambil cabang Tafsir Bahasa Arab.

Untuk mengambil cabang ini, peserta harus hafal 30 Juz Al-Qur'an.

Selain itu, ia juga giat membaca beberapa buku karangan ulama.

"Bukan hanya tahfiznya yang diuji tapi juga tafsirnya, jadi mesti baca buku lagi, baca kitab karangan ulama lagi.

Namun ketika tampil di panggung ada kejadian di luar dugaan, makanya agak syok.

Kalau misalnya lombanya spontanitas tidak masalah.

Tapi ini kan butuh proses panjang," ungkapnya.

Ia membeberkan detik-detik pada saat menaiki mimbar, pihak panitia tidak ada melakukan pemeriksaan.

Lalu setelah menaiki mimbar, gadis semester III ini mengaku sempat termenung beberapa saat setelah disuruh membuka cadar oleh dewan hakim.

Setelah beberapa menit berpikir, ia kemudian memutuskan untuk tidak menuruti permintaan dewan juri dan memilih untuk didiskualifikasi.

"Ketika sudah di panggung di situlah baru terjadi dialognya, "Silakan dibuka cadarnya" kata dewan juri, makanya beberapa detik saya termenung kenapa harus buka cadar? Hingga akhirnya saya mengatakan 'Maaf ya ustad saya tidak bisa membuka cadar ini',” ujarnya.

Dengan perasaan kecewa, ia lalu turun dari mimbar dan langsung meninggalkan lokasi MTQ.

Muyasaroh mengaku sudah beberapa kali mengikuti MTQ, namun tidak pernah ada larangan untuk menggunakan cadar kepada peserta.

"Saya sudah sering mengikuti MTQ, tahun sebelumnya tidak ada masalah, baik di Medan, di Sumatera Utara lah pada umumnya, tidak ada mempermasalahkan itu," bebernya.

Setelah dirinya meninggalkan lokasi MTQ, ia sempat dihubungi oleh pihak panitia yang meminta untuk kembali tampil sebagai peserta.

Namun, permintaan itu ditolaknya. Ia mengaku sudah tidak siap secara psikologi usai mendengar pernyataan dewan hakim yang menyuruhnya membuka cadar.

"Malamnya mereka juga menelepon abang ipar saya, agar saya bersedia untuk tampil lagi.

Namun saya menolak, saya juga pas itu sedang sakit," pungkasnya.

 Bertambah 164 Kasus Covid-19 di Sumut, Total Sudah 8.110 Orang, Sembuh Ada 60 Orang

Diberitakan sebelumnya, viral di medsos sebuah video yang dibagikan akun Instagram @undercover.id.

Video itu menampilkan aksi seorang wanita peserta MTQ ke-37 tingkat provinsi yang digelar di Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara.

Peserta wanita itu menolak untuk membuka cadarnya dan lebih memilih didiskualifikasi dari perlombaan.

"Tangannya gemetaran saat peserta MTQ Sumut ini disuruh lepas cadar. Ia pun lebih memilih diskualifikasi daripada melepas cadarnya," tulis keterangan video tersebut, yang diunggahnya pada Rabu (9/9/2020).

Berikut kronologinya:

Kejadian berawal ketika salah satu peserta dipersilakan oleh dewan juri untuk naik ke atas panggung.

Wanita bercadar itu pun langsung bergegas ke atas panggung. Kemudian, dia memegang mikrofon yang sudah dipersiapkan oleh panitia.

Saat hendak memulai perlombaan, dewan juri langsung meminta membuka cadar yang dikenakannya.

"Tolong bisa dibuka cadarnya?" ujar salah satu dewan juri.

Wanita itu terdiam sejenak. Ia kemudian meminta agar membaca dengan posisi mikrofon di dalam cadar.

Namun, panitia tetap menolak. "La (tidak)," kata suara pria itu.

Perempuan itu kemudian menunduk. Dia diam beberapa saat sambil memperagakan tangannya.

"Maaf ustadz, saya tidak bisa melakukannya," jawab peserta itu dengan suara pelan.

Peserta yang enggan membuka cadarnya itu pun diberi tahu apabila tidak membuka cadarnya maka ia otomatis didiskualifikasi.

Sesaat kemudian, peserta itu dan langsung meletakkan mikrofon yang dipegangnya. Kemudian, dia pun bergegas turun meninggalkan panggung.

Dewan juri menjelaskan, bahwa dia harus membuka cadarnya agar bisa diketahui bacaaannya.

Peraturan membuka cadar, menurut dewan juri, sudah ditetapkan sejak perlombaan MTQ Pontianak tahun lalu dan hal itu menjadi peraturan nasional.

"Peraturan nasional sudah diterapkan sejak MSTQ tahun lalu di Pontianak, yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al Quran."

"Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai," kata pria tersebut.

Klarifikasi Panitia

Setelah viral hingga menjadi pro kontra, akun @undercover.id kemudian mengunggah video klarifikasi dari panitia.

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Hakim MTQ ke-37, Yusuf Rekso.

"Dengan ini kami menjelaskan, bahwa penggunaan cadar itu bukan sesuatu yang haram. Hanya saja persoalannya cadar itu disalahgunakan pemakaiannya. Artinya, penggunaan cadar itu ada yang digunakan untuk mengelabuhi penampilan para peserta," kata Yusuf dalam video yang diunggah akun @undercover.id itu.

"Sebenarnya tidak ada pelarangan orang memakai cadar untuk tampil dalam MTQ. Akan tetapi yang bersangkutan harus bersedia diperiksa dulu oleh dewan hakim wanita, biar bisa disesuaikan antara wajah (peserta bercadar) dengan foto yang dikumpulkan," jelasnya.

Lebih lanjut tambah Yusuf, dibukanya cadar ketika MTQ adalah demi meminimalisir segala bentuk kecurangan terlebih dengan semakin majunya teknologi yang bisa digunakan untuk berbuat curang.

Viral di Media Sosial

Dalam pemberitaan sebelumnya, viral sebuah video yang dibagikan akun Instagram @undercover.id.

Video itu menampilkan aksi salah seorang wanita yang disebutkan sebagai peserta MTQ ke-37 tingkat provinsi yang digelar di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

Ya, sang peserta wanita itu menolak untuk membuka cadarnya dan lebih memilih didiskualifikasi dari perlombaan.

"Tangannya gemetaran saat peserta MTQ Sumut ini disuruh lepas cadar. Ia pun lebih memilih diskualifikasi daripada melepas cadarnya," tulis keterangan video tersebut, yang diunggahnya pada Rabu (09/09/2020).

Berikut kronologisnya:

Kejadian berawal ketika salah satu peserta  dipersilakan oleh dewan juri untuk naik ke atas panggung.

Wanita bercadar itu pun langsung bergegas ke atas panggung.

Kemudian, dia memegang mikrofon yang sudah dipersiapkan oleh panitia.

Saat hendak memulai perlombaan, dewan juri langsung meminta membuka cadar yang dikenakannya.

"Tolong bisa dibuka cadarnya?" ujar salah satu dewan juri.

Wanita itu terdiam sejenak.

Wanita itu kemudian meminta agar membaca dengan posisi mikrofon di dalam cadar.

Namun, panitia tetap menolak.

"La (tidak)," kata suara pria itu.

Perempuan itu kemudian menunduk.

Dia diam beberapa saat sambil memperagakan tangannya.

"Maaf ustadz, saya tidak bisa melakukannya," jawab peserta itu dengan suara pelan.

Peserta yang enggan membuka cadarnya itu pun diberi tahu apabila tidak membuka cadarnya maka ia otomatis didiskualifikasi.

Sesaat kemudian, peserta itu dan langsung meletakkan mikrofon yang dipegangnya.

Kemudian, dia pun bergegas turun meninggalkan panggung.

Dewan juri menjelaskan, bahwa dia harus membuka cadarnya agar bisa diketahui bacaaannya.

Peraturan membuka cadar, menurut dewan juri, sudah ditetapkan sejak perlombaan  MTQ Pontianak tahun lalu dan hal itu  menjadi peraturan nasional.

"Peraturan nasional sudah diterapkan sejak MSTQ tahun lalu di Pontianak, yang menggunakan cadar dibuka ketika dia membaca Al Quran."

"Setelah itu pakai, mau sampai ke mana saja pakai," kata pria tersebut.

Klarifikasi panitia

Setelah viral hingga menjadi pro kontra, akun @undercover.id kemudian mengunggah video klarifikasi dari panitia.

Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Hakim MTQ ke-37, Yusuf Rekso.

"Dengan ini kami menjelaskan, bahwa penggunaan cadar itu bukan sesuatu yang haram. Hanya saja persoalannya cadar itu disalahgunakan pemakaiannya."

"Artinya, penggunaan cadar itu ada yang digunakan untuk mengelabuhi penampilan para peserta," kata Yusuf dalam video yang diunggah akun @undercover.id itu.

"Sebenarnya tidak ada pelarangan orang memakai cadar untuk tampil dalam MTQ. Akan tetapi yang bersangkutan harus bersedia diperiksa dulu oleh dewan hakim wanita, biar bisa disesuaikan antara wajah (peserta bercadar) dengan foto yang dikumpulkan," jelasnya.

Panitia MTQ ke-37 Sumatera Utara memberikan klarifikasi terkait vitalnya peserta wanita yang diminta buka cadar
Panitia MTQ ke-37 Sumatera Utara memberikan klarifikasi terkait viralnya peserta wanita yang diminta membuka cadar saat mengikuti perlombaan (INSTAGRAM/UNDERCOVER.ID)

Lebih lanjut tambah Yusuf, dibukanya cadar ketika MTQ adalah demi meminimalisir segala bentuk kecurangan terlebih dengan semakin majunya teknologi yang bisa digunakan untuk berbuat curang.

Sebagaimana diketahui, MTQ ke-37 Tingkat Provinsi Sumut resmi dibuka oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Tebing Tinggi, Sabtu (5/9/2020).

Acara tersebut diikuti 1.197 peserta yang mengikuti perlombaan, yaitu Seni Baca Alquran, Hafalan Al Quran, Tafsir Al Quran, Fahmil Quran, Syarhil Quran, Seni Kaligrafi Al Quran dan Karya Tulis Ilmiah. (Vic/Tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved