SEORANG WANITA, 8 Anggota BNN Gadungan, Kapolsek Sunggal Ungkap Peran Masing-masing Tersangka

Wanita bernama Khairunissa (18) warga Dusun V Dolok Sono, Desa Sentis, Kecamatan Percut Sei Tuan (berperan sebagai penyidik

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Salomo Tarigan
T R IBUN-MEDAN.com/MAURITS
PARA tersangka yang mengaku anggota BNN gadungan ditangkap petugas Polsek Percut Seituan, Kamis (10/9/2020). 

T R IBUN-MEDAN.com, Medan - Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi memaparkan penangkapan delapan anggota BNN gadungan yang bertindak jahat demi mendapatkan uang.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih tetap mengembangkan kasus tersebut.

"Kita akan tetap lakukan pengembangan kasus ini," ungkap Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi saat dikonfirmasi pada Jumat (11/9/2020).

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa penangkapan terhadap delapan tersangka berdasar pada laporan resmi dari Sungkono (47) warga Jalan Binjai Kilo meter 10.5, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal.

Dalam laporannya, kata Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, sepeda motor Honda Vario warna biru BK 4801 BPH milik korban dibawa lari oleh para pelaku yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri dan BNNP Sumut.

"Laporan korban tersebut tertuang nomor LP/ 542/K/ IX/ 2020/ SPKT Polsek Sunggal, Selasa 8 September 2020,” ujar Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi saat dikonfirmasi pada Jumat (11/9/2020).

Di samping itu kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak juga menjelaskan bahwa kedelapan tersangka masing-mading memiliki peran.

Tersangka yang ditangkap yakni, M Budiman alias Budi (34) warga Jalan Musyawara B, Gang Ngadri, Dusun II Desa Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan berperan sebagai otak tindakan kejahatan tersebut, yang berperan sebagai komandan.

Suprianto alias Lilik (40) warga Jalan Irian Barat Pasar VII Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan berperan sebagai sopir.

Jebolan Indonesia Idol Ayla Zumela Ditangkap Polisi di Amplas Medan, Kasus Penipuan Arisan Online

HEBOH, Seorang Pria Ditemukan Tewas, Tubuh Terbakar di Gubuk, Polisi Curiga Korban Pembunuhan

Yogi Air Langga alias Langga (20) warga Jalan Jati Rejo Pasar VII, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan berperan sebagai penyidik.

Joko Dedi Kurniawan (36) warga Dusun II Desa Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan berperan sebagai sopir.

Rudi Efendi (40) warga Jalan Mesjid Jame Dusun II, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis berperan sebagai tugas luar/Tekab.

Angka Covid-19 di Medan Capai 4.565, Pengamat Anggap Sanksi Perwal Belum Bikin Jera

Diki Ari Wibowo (25) warga Jalan Dusun V Sidoloksono, Desa Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan berperan sebagai tugas luar/ Tekab.

Edi Saputra alias Putra (32) warga Jalan Musyawarah B, Dusun II Desa Seintis, Kecamatan Percut Sei Tuan berperan sebagai Tugas Luar/Tekab.

"Seorang wanita bernama Khairunissa (18) warga Dusun V Dolok Sono, Desa Sentis, Kecamatan Percut Sei Tuan (berperan sebagai penyidik),” pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved