Gusur Pedagang dan Rumah di Belawan yang Terlalu Dekat Rel Kereta, PT KAI Ingin Bangun Taman
PT Kereta Api Indonesia melanjutkan proses pembersihan daerah pinggir rel kereta ada aktivitas dan pemukiman warga di Jalan Sumatera, Belawan II.
TRIBUN-MEDAN.com - PT Kereta Api Indonesia melanjutkan proses pembersihan daerah pinggir rel kereta ada aktivitas dan pemukiman warga di Jalan Sumatera, Belawan II.
Manajer Humas PT. KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono mengatakan, selain menggusur pasar kaget di pinggir rel, pihaknya juga menertibkan 214 bangunan liar yang terlalu dekat dengan rel, Sabtu (5/9/2020) lalu.
"Di Medan Belawan, kami melakukan sterilisasi jalur untuk keselamatan. Di samping kiri dan kanan rel, selain ada pemukiman, juga ada pasar yang ketika berdagang kadang sampai rel. Itu kan membahayakan bagi masyarakat di sekitar situ juga untuk operasional kereta api," ungkap Mahendro, Jumat (11/9/2020).
Mahendro menuturkan bahwa penertiban ini dilakukan yang kedepannya akan direncakan pembangunan tata ruang seperti taman di kanan dan kiri rel.
"Rencana ini disambut baik oleh pemerintah kecamatan Medan Belawan. Kami melakukan sterilisasi untuk penataan di daerah itu. Supaya lebih cantik dan tertata karena nanti akan dibangun seperti taman di kiri dan kanan relnya itu," ujarnya.
Rel kereta di Belawan sempat viral di media sosial karena adanya video aktivitas berjualan tepat di sisi rel kereta api. Tak lama sejak video itu beredar, penggusuran pasar dan penertiban bangunan pun dilakukan oleh PT KAI.
"Ya, sebenarnya untuk keselamatan. Itu alasan nomor satu bagi kami. Ditambah lagi viralnya video itu. Kami semakin mendapat dukungan pemerintah kecamatan Medan Belawan. Karena memakan jalur rel itu kan membahayakan," katanya. Selain di Belawan, PT KAI juga telah membersihkan daerah pinggir rel di Jalan Pengayoman, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.
Motor-Becak Dilarang Melintas
Manajer Humas PT. KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono menjelaskan, pihaknya akan membangun pembatas di sekitar rel kereta api agar tidak ada lagi warga yang membangun bangunan liar dan melewati batas yang telah ditentukan, yaitu 6 meter.
"Faktanya, sudah ada pembatas. Tapi warga tetap membangun sampai menutupi parit. Jadi kami pertegas dengan membangun pagar agar tidak ada lagi bangunan yang melewati batas yang sudah ditentukan," katanya.
Menurutnya, pagar antara rel kereta api dan pemukiman warga ini masih dapat dilewati. Ini merupakan respon PT KAI atas permintaan warga yang meminta agar akses ke daerah rel kereta api tidak ditutup total. Warga khawatir akan kesulitan melakukan evakuasi jika ada bencana seperti kebakaran.
"Kami kasih pembatas. Tapi kadang becak dan motor lalu lalang. Padahal sesuai dengan amanat UU kan tidak boleh sembarangan melintasi rel kereta api. Makanya kami kasih pembatas. Orang tetap dapat melintasi. Tapi tidak untuk dilewati kendaraan seperti becak," ujarnya. (cr13)