Update Covid19 Sumut 14 September 2020
30 Persen Pengguna Jalan di Binjai Abai Protokol Kesehatan Covid-19
Sekitar 30 persen pengguna jalan di Kota Binjai terbilang masih abai protokol kesehatan di massa pandemi Covid-19.
Laporan Wartawan Tribun Medan / Dedy Kurniawan
TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Sekitar 30 persen pengguna jalan di Kota Binjai terbilang masih abai protokol kesehatan di massa pandemi Covid-19.
Kondisi ini terlihat saat personel gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polres Binjai menggelar razia penertiban dan penindakan kepada pengendara atau masyarakat yang tidak memakai masker, yang dipusatkan dua jalur, Senin (14/9/2020).
Puluhan persenonel TNI-Polri bahkan dikerahkan terjun menindak masyarakat di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Timbang Langkat, Binjai Timur atau persisnya depan Masjid Agung Binjai. Razia dilakukan di dua arus, arah Medan dan Binjai.
Kasatpol PP, Otto Harianto menjelaskan kegiatan razia digelar Pemerintah Kota Binjai menekan masyarakat memakai masker sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2020. Sebelumnya dijadwalkan rutin dilakukan Selasa dan Kamis.
"Penertiban penggunaan masker rutin dilakukan sejak dua bukan belakangan. Biasanya dilaksanakan razia masker pada Selasa dan Kamis," kata Kepala Satpol PP Kota Binjai, Otto Harianto.
Dari puluhan ratusan orang yang ditindak, angka yanv abai terbilang masih cukup banyak mencapai 30 persen pengguna jalan. Artinya ke depan akan terus dilakukan razia rutin dan lebih serius dalam sanksi.
"Masih banyak ditemukan masyarakat yang belum patuh pakai masker. Ada sekitar 30 persen yang melintas belum patuh pakai masker. Kebanyakan mereka yang naik sepeda motor," jelas kata Otto.
Razia ini belum mencapai penertiban 100 persen, meski identitas Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau lainnya dilakukan penahanan. Jika tidak punya identitas, akan diberikan hukuman moral di hadapan publik berupa push-up.
Masyarakat sepertinya tidak takut dengan sanksi penahanan KTP yang dilakukan untuk sebagai bentuk efek jera agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Ke depan kata Otto pihaknya akan menitipkan pelanggaran ke Kantor Kelurahan dan Kecamatan domisili pemegangnya.
"Kepada masyarakat kita sangat berharap menggunakan masker dan jangan lupa mencuci tangan. Karena masker dan cuci tangan adalah salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19," ungkapnya.
Untuk diketahui, bahwa Binjai masuk zona merah dengan angka meninggal dunia terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 14 orang, dan 69 orang masih dalam proses perawatan.
Pemko Binjai mengajak masyarakat agar sama-sama menjaga protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
(Dyk/tribun-medan.com)
Antisipasi Covid-19 di Binjai
Running News
Update Covid19 Sumut 14 September 2020
Protokol Kesehatan
Lima Tenaga Medis di Asahan Positif Covid-19, Dua Puskesmas Ditutup Selama 10 Hari |
![]() |
---|
Gubernur Edy Rahmayadi Akan Tutup Jalur Laut dan Udara ke Nias, Segera Minta Izin Kemenhub |
![]() |
---|
Seminggu Terakhir Ada 832 Orang Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sumut, Meninggal 20, Sembuh 551 |
![]() |
---|
Operasi Yustisi, Polsek Percut Seituan Kerahkan Personel ke Beberapa Spot Keramaian |
![]() |
---|
TERBARU Kasus Positif Covid-19 di Sumut Bertambah 94 Orang, Total 8.559 Orang |
![]() |
---|