Update Covid19 Sumut 15 September 2020

BATAL Tutup Jalur Laut dan Udara ke Nias, Ini Aturan yang Diberlakukan Gubernur Edy Rahmayadi

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi batal menutup akses transportasi jalur udara dan laut ke Kepulauan Nias, dalam upaya antisipasi covid-19

Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRI BUN MEDAN/M FADLI
GUBERNUR Sumut, Edy Rahmayadi menyaksikan warga menyanyikan lagu Satu Nusa Satu Bangsa saat menjalani hukuman karena melanggar protokol kesehatan, Selasa (15/9/2020). 

T R I B U N-MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi batal menutup akses transportasi jalur udara dan laut ke Kepulauan Nias, dalam upaya antisipasi penyebaran wabah virus Corona atau Covid-19.

Meski begitu, Edy menegasksan, masyarakat sipil yang berangkat ke Kepulauan Nias wajib melampirkan surat keterangan bebas Covid-19, yaitu dengan melakukan pemeriksaan rapid tes atau swab.

Selain membawa surat keterangan, pendatang wajib melakukan isolasi secara mandiri selama dua pekan, setelah tiba di Nias.

"Setelah kita koordinasikan, Kepulauan Nias nanti akan kita arahkan penumpangnya isolasi, dan harus membawa surat keterangan bebas Covid-19," kata dia, saat ditemui di Lapangan Merdeka, Jalam Balaikota, Kota Medan, Selasa (15/9/2020).

Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa memberhentikan sementara penerbangan, ataupun akses transportasi lain ke Kepulauan Nias.

"Pesawat tidak bisa kita tahan, tetapi tuntutannya harus membawa surat keterangan," ucapnya.

Setelah melakukan rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), nantinya pintu masuk Kepulauan Nias akan dijaga ketat, dengan didirikannya posko terpadu.

Posko ini nantinya akan memantau kedatangan orang, baik itu dari jalur darat, udara, hingga laut.

"Kita sudah lakukan rapat koordinasi dengan Forkompinda, nanti di Nias ada posko terpadu, yang akan menangani penyebaran virus," jelasnya.

Mantan Pangkostrad ini mengatakan, bandar udara dan pelabuhan tetap akan beroperasi seperti biasa.

Khusus untuk enaga kesehatan dan petugas keamanan yang ditugaskan ke Kepulauan Nias, Edy mengatakan, tidak perlu membawa surat keterangan bebas Covid-19.

"Bandara dan pelabuhan tetap berjalan, tetapi yang boleh menggunakan adalah orang-orang kesehatan, petugas keamanan. Masyarakat sipil harus dengan surat keterangan," ungkapnya.

Sejalan dengan pemberlakuan aturan ini, pemerintah akan menyalurkan bantuan logistik kepada orang yang melakukan isolasi secara mandiri, saat tiba di Kepulauan Nias.

"Bantuan, kita siapkan logistik untuk yang melakukan diisolasi dan dirawat," ungkapnya.

Sebelumnya, Gubernur Edy Rahmayadi menyatakan akan meminta izin kepada Kementerian Perhubungan untuk menghentikan sementara akses udara dan laut menuju Kepulauan Nias.

Dengan menghentikan akses menuju Kepulauan Nias, Edy Rahmayadi berharap Kepulauan Nias tidak menjadi daerah kluster baru penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Gubernur Edy Rahmayadi usai menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2020 di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (14/9/2020).

"Saya akan meminta izin pada Menteri Perhubungan untuk menghentian penerbangan.

Secepatnya hari Kamis, kita akan setop penerbangan ke sana, menutup jalur masuk dari kapal laut yang akan masuk ke sana.

Karena orang yang datang dari luar lah yang membawa virus, satu bulan yang lalu Kepulauan Nias ini masih nol suspek Covid-19 (zona hijau), namun kini sudah 90 orang positif di Kepulauan Nias," ujarnya.

Bukan tanpa persiapan, Edy akan memastikan ketersediaan logistik di Kepulauan Nias mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat selama masa isolasi.

"Kita juga akan memastikan persediaan logistik memadai di kabupaten/kota se-kepulauan Nias, selama ditutup penerbangan dan pelabuhan yang ada di sana," ungkapnya.

Mantan Pangkostrad juga mengingatkan, bahwa untuk saat ini obat yang paling ampuh untuk mencegah penyebaran Covid-19 adalah menerapkan protokol kesehatan.

“Karena itu, mohon sampaikan kepada semua orang, untuk saat ini obat kita hanya satu, terapkan protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak dan selalu lakukan cuci tangan setelah memegang sesuatu," ucapnya.

Terakhir, Edy Rahmayadi juga menegaskan, akan melakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang) dan melakukan penegakan pendisiplinan protokol kesehatan pada kegiatan malam hari.

"Saya akan lakukan penyekatan di wilayah Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang), serta akan ketat melakukan razia kegiatan malam hari yang masih mengabaikan protokol kesehatan.

Untuk itu kita akan lebih ketatkan lagi penerapan protokol kesehatan pada masyarakat. Mari kita bahu-membahu selamatkan keluarga kita, selamatkan Sumatera Utara yang kita cintai ini," ujarnya.

Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis menjelaskan, bahwa penutupan bandara dan pelabuhan bisa dilaksanakan apabila seluruh wali kota dan bupati di Kepulauan Nias menyepakati bersama keputusan tersebut.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah se-Kepulauan Nias yang dipimpin langsung oleh Sekda Provinsi Ibu R Sabrina.

Upaya-upaya pun akan kita lakukan untuk mengembalikan Kepulauan Nias menjadi zona hijau, salah satunya kita akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) fokus membantu penurunan angka positif di Kepulauan Nias," terangnya.

Arsyad pun mengatakan bahwa saat ini sedang disiapkan MoU antara 4 bupati dan 1 wali kota di Kepulauan Nias yang diketahui oleh Gubernur Sumut, dimana nanti hasil MoU itu akan menjadi dasar melakukan pembatasan-pembatasan.

"Nantinya MoU tersebut pun berisikan keputusan bersama antara wali kota dan bupati terkait upaya yang akan dilakukan untuk menurunkan angka suspek di Kepulauan Nias.

Semua harus sepakat aturan tentang pembatasan orang keluar masuk Kepulauan Nias selama 14 hari.

Setiap daerah pun harus sama-sama menyepakati apa hak dan kewajibanya. Jangan pelabuhan yang ada di Gunungsitoli ditutup, tapi di Nias Selatan tetap dibuka," ujarnya.

Untuk mempercepat melakukan pendeteksian kasus Covid-19 di Kepulauan Nias, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit merencanakan akan membuat Laboratorium Swab di sana.

"Kepulauan Nias itu jumlah penduduknya mencapai 800.000 jiwa, target kita nanti akan dilakukan swab terhadap 72 orang per hari," tambahnya.

Namun, menurut Alwi, untuk membangun laboratorium itu butuh waktu minimal dua minggu.

Jadi dalam waktu dekat dilakukan tracing dengan menggunakan rapid test dan foto toraks.

(Wen/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved