Oknum ASN Pemko Medan Lakukan Penipuan Online, Sempat Bermasalah dan Dibina di BKD PSDM

Setiap beraksi, pelaku selalu mengincar ponsel-ponsel mahal sekitar belasan juta rupiah.

TRIBUN MEDAN/HO
PENANGKAPAN seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan penipuan jual beli online. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Dan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) kota Medan Baginda Siregar membenarkan bahwa pelaku penipuan jual beli online tersebut merupakan ASN di jajaran pemko Medan.

"Dulu sempat bermasalah dan dibina di BKD PSDM setelah dianggap baik kemudian ditugaskan ke salah satu kelurahan," ucapnya, Kamis (17/9/2020).

Saat ditanya sanksi apa sanksi yang akan diberikan kepada pelaku, Baginda mengatakan akan mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2011.

"Kita mengacu pada PP itu, namun tak tertutup kemungkinan dipecat jika dipidana penjara 2 tahun tapi kita lihat dulu perkembangannya sesuai PP itu katanya," pungkasnya.

Oknum ASN Pemko Medan Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Online Ditangkap, Seperti Ini Modusnya

Sebelumnya diberitakan, pada Rabu (16/9/2020), kantor Wali Kota Medan dihebohkandengan penangkapan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga melakukan penipuan online.

Awalnya, pelaku yang bernama Amri Pratama (31) yang merupakan penduduk Jalan Karya Amal, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, sempat mencoba melarikan diri hingga diamuk massa.

Tersangka kemudian diamankan di pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan yang berada di belakang gedung Kantor Wali Kota Medan.

Keterangan yang diperoleh, peristiwa ini sudah berulang kali terjadi dan korban selalu terkecoh karena pelaku kerap memakai pakaian dinas dan mengaku bekerja di kantor Wali Kota Medan.

"Sama kami saja setidaknya tiga kali orang melapor menjadi korban penipuan. Rupanya ini orangnya," kata seorang personel Satpol PP Kota Medan.

Kasus Penipuan Arisan Online Banyak Korban, Tetapi Tetap Diminati, Ini Kata Psikolog

Seorang korban, Afif mengatakan dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap berpura-pura hendak membeli ponsel yang dijual melalui aplikasi seperti Market Place, OLX dan lainnya.

Saat bertransaksi, pelaku selalu mengajak bertemu di Kantor Wali Kota Medan, sehingga korban kerap kali tidak curiga.

"Setelah bertemu, dia selalu mengaku gagap teknologi (gaptek) alias tidak paham ponsel-ponsel terbaru. Kemudian minta izin untuk mengecek ponsel tersebut ke temannya di lantai atas sembari memastikan tidak akan melarikan diri karena bertugas di Kantor Wali Kota Medan. Setelah ponsel dibawa, pelaku pun menghilang," urai Afif.

Peristiwa ini, katanya, sudah berulangkali terjadi dan menimpa sejumlah orang. Itu diketahuinya dari perbincangan para korban yang kerap saling bertemu. Setiap beraksi, pelaku selalu mengincar ponsel-ponsel mahal sekitar belasan juta rupiah.

Jebolan Indonesian Idol Ayla Zumella Dijerat Pasal Berlapis Terkait Penipuan, Terancam Bui 4 Tahun

"Kali ini, pelaku kembali mencoba menjalankan aksinya dan chating dengan saya. Saat itu, dia pura-pura membeli ponsel untuk istrinya.Setelah bertemu di Kantor Wali Kota Medan, saya sengaja mengunci ponsel tersebut dan tanpa sepengetahuannya, mengajak para korban untuk menangkapnya," terang Afif.

Tak berselang lama, kata Afif, sejumlah korban datang dan mengerumuni pelaku. Di situlah dia merasa dijebak dan sempat mengajak damai dengan alasan malu.

"Tiba-tiba dia mencoba melarikan diri, tapi berhasil kami tangkap dibantu petugas Satpol PP," ungkapnya.

Saat diamankan, pelaku sempat mencoba melawan dan melarikan diri. Namun tak berselang lama, petugas Kepolisian Polsek Medan Baru datang mengamankan pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.(cr21/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved