Masih Ingat Kasus Dua Oknum PNS/ASN yang Ditemukan Pingsan Tanpa Celana Dalam di Dalam Mobil?

Pasangan mesum PNS ditemukan dalam keadaan pingsan di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kamis (4/6/2020).

Editor: AbdiTumanggor
istimewa/tri bun medan
Pasangan PNS/ASN yang ditemukan pingsan dalam mobil 

Masih ingat kasus dua oknum PNS/ASN selingkuh yang ditemukan pingsan dalam kondisi tanpa celana dalam di dalam mobil? Begini kabar terbarunya. 

TRI BUN-MEDAN.com - Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Asahan yang bertugas di Dinas Pendidikan (Disdik) Asahan berinisial Zul (37) dan H (30), yang sebelumnya tertangkap tangan berzina dalam keadaan pingsan di dalam mobil telah menjalani sidang tuntutan secara tertutup di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Rabu (16/9/2020).

Adapun sidang tuntutan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ulina Marbun.

Pada sidang kali ini, pasangan mesum tersebut dituntut berbeda.

 TERKINI Pasangan ASN/PNS Pemkab Asahan Mesum Pingsan dalam Mobil, Keduanya Jadi Tersangka

"Yang lelakinya (Zul) dituntut 8 bulan, yang wanitanya (H) dituntut 6 bulan kurungan.

Pasalnya 284 KUHP tentang Perzinahan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan Kartika, usai sidang.

Pantauan Tribun-Medan.com, usai menjalani sidang tuntutan, kedua terdakwa Zul dan H, secara terpisah langsung meninggalkan gedung PN Kisaran.

Sementara istri Zul, AMS mengaku kecewa begitu mengetahui tuntutan yang diberikan JPU kepada kedua terdakwa.

Ia menilai ancaman hukuman yang diberikan jaksa tersebut tidak setimpal dengan kondisi yang ia dan anaknya rasakan selama ini.

Menurutnya, Zul dan H layak dikenakan pasal berlapis dalam kasus tersebut.

Agar kedua terdakwa jera dan tidak mengulangi perbuatan zina yang mereka lakukan.

 Pesta Pernikahan Mendadak Heboh, Pengantin Pria Ketakutan saat Melihat Istrinya, Sang Istri Pingsan

"Kalau bisa pasal berlapis tuntutannya, ini tuntutannya terlalu ringan," kata AMS.

Gegerkan Asahan

Sebelumnya, kasus yang menjerat Zul dan H sempat menggegerkan Kabupaten Asahan.

Sebab, keduanya ditemukan dalam keadaan pingsan di dalam mobil yang terparkir di pinggir jalan Pabrik Benang, Kisaran, Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, dengan kondisi pakaian tidak lengkap.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved