News Video

KAESANG Jadi Korban Olshop Penipu, Polisi Tangkap 4 Tersangka Anak Dibawah Umur Warga Aceh dan Medan

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat pelaku kasus dugaan penipuan daring di Instagram.

Editor: M.Andimaz Kahfi

KAESANG Jadi Korban Olshop Penipu, Polisi Tangkap 4 Tersangka Anak Dibawah Umur Warga Aceh dan Medan

TRI BUN-MEDAN.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap empat pelaku kasus dugaan penipuan daring di Instagram.

Salah satu korbannya adalah putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menuturkan, keempat pelaku merupakan anak di bawah umur.

“Penyidik menemukan ada empat tersangka, (yakni) AF, GR, MR, DFY.

Rata-rata anak ini di bawah umur, antara 15 sampai 16 tahun,” ucap Awi di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Jumat (18/9/2020).

Kasus bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/508/IX/2020/Bareskrim tertanggal 8 September 2020.

Kemudian, aparat melakukan profiling dan menemukan akun @luckycatsauction di Instagram yang melelang barang-barang “branded”.

Korban yang melakukan transaksi kemudian mengirim uang ke rekening yang menurut polisi menjadi rekening penampungan.

Akan tetapi, barang yang telah dibayarkan tidak pernah diterima korban.

Setelah mengecek kepemilikan akun, polisi menemukan bahwa ternyata akun tersebut dikendalikan keempat tersangka yang berlokasi di Aceh dan Medan.

Awi mengatakan, keempatnya berkenalan di dunia maya.

Dari catatan kepolisian, total kerugian akibat kasus tersebut lebih dari Rp 100 juta.

Para pelaku kemudian menggunakan uang tersebut untuk foya-foya.

“Hasil uang penipuan online tersebut oleh para tersangka ternyata untuk foya-foya, untuk beli pulsa, beli handphone, beli jam tangan, dan lain-lain,” ucap dia.

Para tersangka dijerat Pasal 45A Ayat 1 jo Pasal 28 Ayat 1 dan/atau Pasal 51 Ayat 2 jo Pasal 36 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.

Ancaman hukumannya, kurungan penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda maksimal Rp 12 miliar.

Akan tetapi, penanganan kasus tersebut berbeda dari biasanya dikarenakan keempat tersangka masih di bawah umur.

Menurut Awi, terdapat dua kemungkinan tindak lanjut yang dapat dilakukan aparat kepolisian.

“Sesuai UU Perlindungan Anak, pertama, dilakukan pembinaan kembali dan dikembalikan kepada orangtuanya, tentunya tetap dalam pengawasan Polri dan kedua, dilakukan restorative justice,” tutur dia.

Saat ini, Awi mengatakan, para pelaku dititipkan di Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Aceh maupun Medan.

Beberapa waktu lalu, lewat kicauan di Twitter, Kaesang mengaku jadi 'korban penipuan' lelang.

Dikutip dari Tribunnews.com, kronologi penipuan bermula ketika sang penipu dengan username Rekening Hanya BCA (@luckycatsauction) menghubungi Kaesang melalui pesan langsung alias DM Instagram pada Minggu (30/8).

Akun itu memberi tahu Kaesang menang lelang dan harus mengirimkan uang ke rekeningnya dalam waktu 1x24 jam.

Kendati demikian, Kaesang ragu barang lelang tersebut masih dapat ditebus karena sudah lewat dari 1x24 jam.

Kaesang juga menanyakan barang lelang tersebut bisa dikirim dan dibayar secara tunai jika barang sampai atau cash on delivery (COD) atau tidak.

Selain itu, Kaesang juga tahu bahwa nomor rekening yang di pesan DM berbeda dengan rekening dari akun asli lelang yang sebenarnya @luckycatauction.

Mengetahui dirinya sedang menjadi target penipuan, Kaesang meladeni pelaku dan bahkan meminta untuk mengecek akun Instagram miliknya.

Setelah itu, sang penipu baru tersadar selama ini telah mencoba menipu anak bungsu Presiden Joko Widodo.

Pelaku pun langsung berulang kali meminta maaf dan menyatakan khilaf.

Kaesang Pangarep Sengaja Beli Barang di Online Shop yang Katanya Penipu, Bagaimana Hasilnya?

Putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep kembali membuat geger warganet di Twitter.

Kaesang mengaku sengaja membeli barang dari online shop yang disebut banyak orang telah melakukan penipuan.

"Dapat laporan kalau akun ini penipu.

Ya sudah saya iseng untuk beli barang mereka," tulis Kaesang di akun Twitter @kaesangp, Senin (7/9/2020).

Kaesang juga menyertakan foto akun Instagram online shop @kharunia.homedress yang menjual pakaian.

Pria yang terkenal dengan twit-twit kocaknya itu lalu mengabarkan setelah membayar pesanannya, justru sang penjual mengembalikan uangnya.

"Saya sudah kasih alamat sampai mereka tanya lagi gimana kelanjutan ordernya.

Setelah saya transfer, duit saya malah dikembaliin dan diblok saya. Pie to," tulis Kaesang beserta foto bukti.

Tak hanya itu, Kaesang juga menuruti permintaan warganet untuk mencoba membeli ponsel mewah dari akun Instagram @lelang_pegadaian.official.

Kaesang menghubungi sang penjual melalui aplikasi WhatsApp dan sudah beberapa kali bertukar pesan.

Namun, kali ini misinya kurang berhasil.

"Belom transfer duitnya tapi saya sudah diblok," tulis Kaesang di twitnya.

Selang beberapa saat, kata Kaesang, akun Instagram tersebut hilang.

Kaesang juga mencoba membeli ponsel dari penjual online lainnya, tetapi lagi-lagi sebelum mengirim uang pembayaran Kaesang keburu diblok.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : "Polisi Tangkap Tersangka yang Coba Tipu Putra Jokowi, Kaesang", "Kaesang Pangarep Sengaja Beli Barang di Online Shop yang Katanya Penipu, Bagaimana Hasilnya?"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved