Geliat Pilkada Serentak di Sumut
Polemik Akankah Pilkada Medan Ditunda Akibat Covid-19? Ini Kata Pengamat Sosial FIS Unimed
Pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan digelar pada Desember 2020, kini memunculkan polemik.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan digelar pada Desember 2020, kini memunculkan polemik. Pasalnya, pandemi covid-19 dinilai semakin mengganas. Usulan penundaan pilkada pun mulai mencuat.
Pengamat politik dari Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Medan (Unimed) Dr Bakhrul Khair Amal memberikan komentar perihal akan berlangsungnya Pilkada Medan 2020 pada Desember mendatang.
Dari amatannya, semakin hari semakin tidak kondusif, dengan fakta bahwa data terpapar Covid-19 semakin meningkat.
"Sebenarnya, saat ini bisa dibuat Keppres atau peraturan untuk menunda sementara Pilkada ini, dan hal itu juga muncul dari kawan-kawan sipil, termasuk juga Pak Yusuf Kalla juga meminta kepada negara untuk segera menunda karena untuk keamanan dan kenyamanan," ujar Pengamat Sosial FIS Unimed Dr Bakhrul Khair Amal saat dikonfirmasi pada Minggu (20/9/2020).
Dia juga mejelaskan bagaimana proses Pilkada yang sudah tertuang dalam sebuah peraturan yang ada dalam KPU saat ini.
"Yang kita khawatirkan ada PKPU No 10 Tahun 2020, yang terbaru ini, di situ disebut penyelenggaraan pilkada di masa pandemi. Yang menariknya adalah hal tersebut merupakan tindakan lanjut dari pandemi Covid-19 dalam proses Pilkada mendatang; di dalamnya ada pembagian waktu dalam pemilihan, lalu ada hak suara bagi orang yang terkena Covid-19," terangnya.
Dia kemudian bertanya bagaimana garansi keselamatan para pemilih dan penyelenggara pemilu nantinya bila masih dalam keadaan pandemi Covid-19.
"Nah yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana instrumen untuk yang kena Covid-19 dan untuk yang tidak kena Covid-19? Ini kan menjadi runyam, kita khawatir bagaimana menjadwalkan pemilih datang ke TPS, lalu pemilih menggunakan hak pilih, yang kita khawatirkan tingkat partisipasinya akan turun," sambungnya.
Lebih lanjut, dia juga mempertanyakan perihal rekapitulasi suara dan kontrol masyarakat dalam Pilkada tersebut.
"Yang kedua, rekapitulasi suara dan akuntabilitasnya serta transparansinya sangat sulit karena tidak ada kontrol dari masyarakat karena situasi dan kondisi," ungkapnya.
Dan yang utama, dia juga mempertanyakan bagaimana kenyamanan dan keamanan para pemilih dan penyelenggara pemilu.
"Yang ketiga adalah keamanan dan kenyamanan penyelenggara dan pemilih," imbuhnya.
Dia mempertegas pandemi Covid-19 bukan semata-mata memengaruhi ekonomi, namun yang paling utama serangan terhadap kesehatan masyarakat.
Ketakutannya adalah, munculnya kluster baru usai pilkada dihelat.
"Saat ini, kita bukan lagi cerita ekonomi, bukan lagi cerita politik, tapi kita cerita kesehatan, ini bagaimana pencegahannya; kita jangan melakukan penindakan sementara kita tidak punya instrumen penindakan. Apalagi munculnya lagi klaster baru usai Pilkada," lanjutnya.