Diburu Tim Gabungan Polres Asahan, Dua dari Lima Tahanan Kabur Polsek Pulau Raja Ditangkap Kembali

Dari lima orang tahanan yang kabur, dua diantaranya sudah berhasil ditangkap kembali.

TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM
KASUBBAG Humas Polres Asahan, AKP Edi Plantino pada Senin (21/9/2020) menunjukan foto tahanan Polsek Pulau Raja yang berhasil kabur. 

TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN - Tim gabungan dari Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja langsung bergerak cepat memburu lima tahanan Polsek Pulau Raja yang kabur pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.

Hasilnya dua dari lima tahanan yang kabur berhasil ditangkap kembali. Kedua tahanan yang diamankan yaitu Rahmadan Ritonga (19) warga Dusun I Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong, Asahan dan Aminuddin (20) warga Jalan Bakaran Batu Lingkungan II Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kabupaten Labuhan Batu Utara.

Kasubbag Humas Polres Asahan, AKP Edi Plantino menyebutkan, keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda.

"Dari lima orang tahanan yang kabur, dua diantaranya sudah berhasil ditangkap kembali. R Ritonga ditangkap di Sigambal (Labuhanbatu) dan Aminuddin, ditangkap di daerah Riau," ungkap Edi, Senin (21/9/2020).

Berawal dari Jebol Jerjak Ventilasi, Lima Tahanan Polsek Pulau Raja Asahan Kabur

Saat ditangkap masing-masing tahanan terpaksa diberikan tindakan tegas terukur lantaran melakukan perlawanan saat akan dijemput petugas.

Kaki masing-masing tahanan akhirnya tertembus peluru petugas.

"Karena melawan saat ditangkap dan akan dibawa kembali ke Polsek Pulau Raja, sehinga diberikan tindakan tegas terukur," jelasnya.

Sementara tiga tahanan lainnya masih terus diburu tim gabungan. Ketiganya yaitu Wahidi alias Udin (40) warga Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong Asahan, Ikhsan Aliardi alias Ali (30) warga Dusun I Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Ledong Asahan dan terakhir Dedi Alfian Hasibuan alias Iya (37) warga Dusun III Desa Aek Loba Afdeling I Kecamtan Aek Kuasan Asahan.

Kasus Suap Gatot Pujo Nugroho, KPK Perpanjang Masa Tahanan Mantan Anggota DPRD Sumut

"Kami imbau kepada tahanan yang melarikan diri untuk segera menyerahkan diri. Kepada keluarganya kami juga sudah imbau agar mengantarkan anggota keluarganya untuk kembali ke Polsek Pulau Raja," imbaunya.

Diketahui, kelima tahanan Polsek Pulau Raja itu berhasil melarikan diri usai menjebol jerjak ventilasi tahanan tempat mereka mendekam, hingga akhirnya merusak kunci gembok pintu utama ruang tahanan.

Diduga adanya kelalaian petugas atas kasus kaburnya lima tahanan Polsek Pulau Raja ini.(ind/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved