Oknum Polisi Brigadir DY Cabuli Gadis Bawah Umur Berdalihkan Tilang, Kapolres Beber Rekam Jejaknya
Brigadir DY dilaporkan ke aparat berwenang lantaran diduga melakukan tindak pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin menegaskan bahwa kendati kedua belak pihak antara pelapor dan terlapor berdamai, proses hukum pidana tetap akan berlanjut.
TRIBUN-MEDAN.com - Brigadir DY dilaporkan ke aparat berwenang lantaran diduga melakukan tindak pencabulan terhadap gadis di bawah umur.
Oknum polisi di Pontiakan, Kalimantan Barat itu diduga melakukan pencabulan terhadap gadis dengan kedok awalnya menilang korban.
Tilik Sepak Terjang Laeli Atik, Alumnus UI yang Pandai Kimia, Pelakon Mutilasi Rinaldi Harley
Resmi Bercerai dari Pelawak Kiwil, Meggy: Pikiran dan Badan Sudah Lelah Semua Menyita Tenaga
Sila Cek Alasan Kenapa BLT belum Masuk Rekeningmu, Dirut BPJS TK Angkat Bicara
Curhatan Pilu Eks Istri Sah Pelaku Mutilasi Rinaldi Harley yang Viral di 2019 dan Fakta Baru Lainnya
Skandal Baru: Hotman Paris Diamuk Felicia Putri lantaran yang Gadis yang di-DM Ternyata Teman
Dukun Cabul Kabur dan Ponsel Nonaktif tapi Masih Aktif di Medsos dan Sindir Suami-suami Korbannya
Setelah dilakukan penyelidikan, Brigadir DY ternyata sudah berada di dalam pemantauan pihak kepolisian lantaran memiliki rekam jejak melakukan sejumlah pelanggaran aturan.
Dikutip dari TribunPontianak.co.id, Minggu (20/9/2020), kejadian bermula ketika ada dua orang perempuan yang diduga melakukan pelanggaran aturan lalu lintas.
Pelanggaran lalu lintas itu diduga dilakukan oleh korban di perempatan Jalan Imam Bonjol - Jalan Tanjungpura
Pontianak, Selasa (15/9/2020).
Kedua gadis yang berboncengan motor tersebut kemudian dibawa ke temat pos polisi terdekat.
Sehabis dari pos polisi, korban kemudian dibawa oleh Brigadir DY ke sebuah hotel.
"Berawal dari sanalah, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Yang pasti proses ini sedang berjalan," jeleas Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin.
Kini Brigadir DY telah diamankan oleh pihak Polresta Pontianak dan terus dilakukan pemeriksaan.
Bintang Film Panas Rupawan Ini Akhirnya Memilih Cerai selepas Beberapa Bulan Menikah, Ini Alasannya
Jual 2 Mobil Mewah setelah Tinggal di Jogja, Zaskia Adya Mecca: Malu Pakai Mobil Gituan di Sini
Sejoli Mesum di Gunung Memantik Sisi Emosional Fiersa Besari, Mengecam tapi juga Sedih
Pelawak Kondang Malih Tong Tong Nikahi Perempuan 40 Tahun Lebih Muda, Tak Sanggup Menduda
Menilik Potret Wajah Selebriti Top Dunia Tanpa Riasan, Ada Lady Gaga, Madonna hingga Charlize Theron
Tertangkap Satelit Buaya di Nunukan Perairan Mansapa Ukurannya Lebih Besar dari Perahu Nelayan
Ruben Onsu Buka Suara soal Kedekatan Ivan Gunawan dan Bella Aprilia, Dari Temen Jadi Demen
Audi Marissa Resmi Dinikahi Anthony Xie, Lihat Potret Bahagianya di Hari Pernikahannya
Berkali-kali Langgar Disiplin
Dikutip dari YouTube APA KABAR INDONESIA MALAM, Minggu (20/9/2020), terungkap fakta bahwa Brigadir DY sebenarnya tidak bertugas di lapangan.
"Benar yang bersangkutan bukan petugas lapangan," ucap Kapolresta Pontianak Kota, Kalbar, Kombes Pol Komaruddin.
Komaruddin menambahkan, saat korban ditilang, sesungguhnya sedang tidak ada operasi penertiban maupun razia.
Ketika pemeriksaan dilakukan, Brigadir DY tercatat telah berkali-kali melakukan pelanggaran disiplin.
"Dari catatan yang ada, pelanggaran yang dilakukan oleh pelaku sebatas pelanggaran-pelanggaran disiplin, seperti mungkin tidak apel dan lain sebagainya," ujar Komaruddin.
Namun untuk dugaan pencabulan, Brigadir DY diketahui baru sekali ini namanya terlibat.
"Memang tercatat yang bersangkutan termasuk personil yang dalam pantauan kami terkait dengan masalah disiplin," kata Komaruddin.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum dari Brigadir DY dan korban.
"Sampai saat ini kami masih menunggu hasil visum yang memang belum ditandatangani oleh dokter," kata Komaruddin.
Kendati demikian, pihak kepolisian saat itu langsung bertindak ketika mendapat laporan dari pihak keluarga korban.
Audi Marissa Kenang Masa Pacaran dengan Anthony, Nginap di Kamar Berbeda saat Liburan ke Luar Negeri
Pria Tertimpa Motor Tak Ditolong Warga lantaran Takut Virus Corona, imbasnya Sungguh Tragis
Via Vallen Unggah Potret Kartu Pelajarnya saat SMP, Curhat Dulu Suka Numpang Truk Berangkat Sekolah
Mengulik 5 Fakta Elvy Sukaesih Positif Covid-19, Keluarga Panik dan Awalnya Sempat Dikira Tifus
Momo Ngaku Didepak dari Geisha, Tak Ada Pernyataan Resmi dan Tahu Pergantian Vokalis dari Instagram
Dukun Cabul Kabur dan Ponsel Nonaktif tapi Masih Aktif di Medsos dan Sindir Suami-suami Korbannya
Simak video selengkapnya mulai menit ke-3.15:
Komarudin Tegaskan Proses Hukum Tetap Lanjut dan Sel Terlapor
Diduga berbuat cabul terhadap anak dibawah umur, anggota Satlantas Polresta Pontianak dilaporkan pada tanggal 15 September 2020 lalu.
Belakangan beredar informasi, bahwa pihak keluarga terduga pelaku menghubungi pelapor untuk mengajukan damai atas kasus asusila itu..
Menyikapi adanya informasi tersebut, Kapolresta Pontianak Kombespol Komarudin menegaskan bahwa kendati kedua belak pihak antara pelapor dan terlapor berdamai, proses hukum pidana tetap akan berlanjut.
"Menurut saya itu sah - sah saja, dan ini lazim di lakukan penyelesaian kekeluargaan, namun yang perlu digaris bawahi disini, hal itu tidak memutus pidana, proses hukum tetap berjalan, walau pun ada perdamaian antara pelapor dan terlapor,"jelas Komarudin, kepada awak media, Minggu (20/9/2020).
Komarudin menegaskan, pihak penyidik saat ini terus melakukan pemeriksaan, serta menunggu hasil visum dari dokter.
Dugaan Kasus pencabulan ini, diterangkan Kapolresta bukan hanya merugikan pelapor, namun Kepolisian khususnya Polresta Pontianak juga turut dirugikan.
"Atas kasus ini, yang jadi korban kita semua, termasuk institusi Polri, karena tercoreng atas ulah oknum tersebut," tutur Komarudin.
Saat ini, di katakan Kapolres bahwa terlapor oknum anggota Satlantas Polresta Pontianak yang diduga melakukan perbuatan Cabul itu sudah di tahan di sel tahanan Mapolresta Pontianak sejak pertama Pelapor melaporkan oknum tersebut, Selasa (15/9/2020).
"Saat itu juga, kita langsung amankan, kebetulan saat itu terlapor ada di sekitar Polresta, langsung kita amankan, dalami, kita langsung masukan sel, ini merupakan bentuk keseriusan kami, kami tidak main - main, setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan anggota, langsung kita proses," tegas Komarudin.
Ia kembali menegaskan siapapun yang melakukan kejahatan, baik masyarakat maupun oknum anggota kepolisian maka akan pihaknya proses tanpa pandang bulu.
Sebagian artikel ini diolah dari tribunpontianak.co.id dengan judul KRONOLOGI Oknum Polisi Pontianak Cabuli Gadis Bawah Umur, Berawal dari Tilang dan Berujung di Hotel
