Tahanan Polsek Pulau Raja Kabur, Polres Asahan Sebut Aminuddin Jadi Otaknya

Dari keterangan dua orang tahanan yang berhasil ditangkap kembali itu diketahui rencana awal pelarian dari ruang sel tahanan adalah Aminuddin.

TRIBUN MEDAN/MUSTAQIM
KASUBBAGHumas Polres Asahan, AKP Edi Plantino pada Senin (21/9/2020) menunjukan foto tahanan Polsek Pulau Raja yang berhasil kabur. 

TRI BUN-MEDAN.com, KISARAN - Usai berhasil menangkap kembali dua dari total lima orang tahanan yang sebelumnya berhasil kabur, yaitu Rahmadana Ritonga dan Aminuddin dari dua lokasi berbeda, akhirnya terungkap otak dari kaburnya para tahanan tersebut.

Dari keterangan dua orang tahanan yang berhasil ditangkap kembali itu diketahui rencana awal pelarian dari ruang sel tahanan Polsek Pulau Raja adalah Aminuddin.

Namun polisi masih akan melakulan penyelidikan lebih dalam penyebab pasti, kelima tahanan bisa menjebol jerjak ventilasi hingga merusak pintu gembok ruang tahanan utama.

"Dari keterangan yang sudah tertangkap, otak rencana melarikan diri para tahanan tersebut adalah Aminuddin," sebut Kasubbag Humas Polres Asahan, AKP Edi Plantino, Senin (21/9/2020).

Diburu Tim Gabungan Polres Asahan, Dua dari Lima Tahanan Kabur Polsek Pulau Raja Ditangkap Kembali

Di samping itu, sejumlah aparat Polsek Pulau Raja nantinya akan turut menjalani pemeriksaan internal oleh Propam Polres Asahan terkait kasus kaburnya lima orang tahanan.

"Pasti bakal diperiksa oleh Propam, tapi sekarang semuanya masih bekerja di lapangan mengejar tiga orang tahanan yang belum tertangkap," ujarnya.

Diketahui Lima orang tahanan Polsek Pulau Raja pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 05.00 WIB berhasil kabur.

Kelima tahanan yang melarikan diri yaitu, Rahmadana Ritonga (19) warga Dusun I Desa Ledong Timur Kecamatan Aek Ledong, Asahan, Wahidin alias Udin (40) warga Dusun I Desa Aek Bange Kecamatan Aek Ledong Asahan.

Lalu Aminuddin (30) warga Jalan Bakaran Batu Lingkungan II Kelurahan Aek Kanopan, Labuhan Batu Utara, Ikhsan Aliardi alias Ali (30) warga Dusun I Desa Aek Korsik Kecamatan Aek Ledong, Asahan dan terakhir Dedi Alfian Hasibuan alias Iyan (37) warga Dusun III Desa Aek Loba Afdeling I Kecamatan Aek Kuasan, Asahan.

"Memang benar ada lima tahanan Polsek Pulau Raja kabur. Hari Sabtu, sekitar jam 05.00 WIB subuh," kata Edi.

Berawal dari Jebol Jerjak Ventilasi, Lima Tahanan Polsek Pulau Raja Asahan Kabur

Menurut Edi, kelimanya berhasil melarikan diri usai menjebol jerjak besi ventilasi tahanan dan kemudian menuju ruang utama tahanan sebelum akhirnya merusak kunci gembok pintu utama tahanan.

"Jebol jerjak ventilasi. Setelah itu keluar ke ruang utama tahanan. Setelah disitu merusak kunci sel tahanan diduga menggunakan peniti atau kawat," ujarnya.

Diduga karena adanya kelalaian petugas piket, akhirnya kelima tahanan itu berhasil keluar menuju arah belakang Polsek Pulau Raja.

Kini kelima tahanan tersebut masih diburu oleh petugas gabungan dari Polres Asahan dan Polsek Pulau Raja.(ind/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved