Hermansyah Hutagalung Pimpin Pabersi Sumut Periode 2020-2025
Hermansyah Hutagalung dinyatakan sah memimpin kepengurusan cabang olahraga angkat berat provinsi Sumatera Utara periode 2020-2025.
Laporan wartawan Tribun Medan Sofyan Akbar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Hermansyah Hutagalung dinyatakan sah memimpin kepengurusan cabang olahraga angkat berat provinsi Sumatera Utara periode 2020-2025.
Penetapan Hermansyah sebagai ketua umum Pengurus Provinsi (Pengprov) Perkumpulan Angkat Berat Seluruh Indonesia (PABERSI) Sumut, melalui hasil Musyawarah Daerah (Musda) di Aula KONI Sumut, Jalan William Iskandar Medan, Selasa (22/9/2020) siang.
Hermansyah ditetapkan sebagai ketua setelah mendapat mandat dukungan dari 21 Pengcab PABERSI Kabupaten/ kota.
Ketua Pengprov PABERSI Sumut terpilih Hermansyah Hutagalung mengaku siap menjalankan mandat ketua umum PABERSI Sumut untuk lima tahun ke depan.
Maka, Hermansyah butuh dukungan dan kerjasama dari semua pihak untuk menyukseskan program kerja ke depan, termasuk mendorong Pengcab-Pengcab untuk membina atlet muda potensial sebagai regenerasi atlet masa depan Sumut.
"Kepada para pengurus segera susun kepengurusan pengcab di kabupaten/ kota. Karena saya punya komitmen untuk bersama-sama mencetak bibit atlet baru dengan memikirkan kesejahteraan atlet dan organisasi," kata Herman.
Usai terpilih, Hermansyah mengaku tidak memiliki waktu rehat, karena PABERSI Sumut bakal melaksanakan Kejurda angkat berat pada 9 hingga 12 September mendatang. Termasuk rencana melaksanakan kejuaraan Asia angkat berat pada Maret 2021.
"Mari sukseskan kejurda di bulan Oktober tahun ini. Saya imbau kepada seluruh pengcab untuk mengirimkan atlet daerah, dan cetak bibit baru. Kita terobosan baru juga berencana menggelar kejuaraan asia bulan maret 2021," ujarnya.
Ia menyatakan tidak ada waktu yang santai buat para atlet dan mari sama-sama besarkan Pabersi Sumut sekaligus atlet yang ada di dalamnya. "Pada saatnya nanti, pengurus dan atlet akan besar dengan sendirinya. Saya juga tegaskan tidak boleh jual atlet ke daerah lain," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)