Babak Baru Kasus Pembunuhan Asiong
Gerombolan Sadis Pembunuh Asiong Berjumlah 16 Orang, 10 Orang Sudah Ditangkap Termasuk Oknum Denpom
Seorang oknum TNI bernama Kopral Satu (Koptu) S, diduga terlibat dalam penyiksaan Jefri Wijaya (38 tahun) alias Asiong hingga tewas.
Penulis: Victory Arrival Hutauruk |
1.Sdr Edi
2.Sdr Welli
3.Sdr Hendi
4.Sdr Dendy Syahputra
5.Sdr Selamat Nurdin Alias Tuta
6.Sdr Bagus Hariyanto
7.Sdr Kecot
8.Sdr Boys
9.Sdr Lae
- 9 org ditahan di Poldasu, 6 org lainnya belum tertangkap.
C. Korban.
- Sdr Jefri Wijaya,umur 38 tahun,laki-laki, Agama Budha, pekerjaan Wiraswasta.
D. Barang Bukti
1. 1 unit Mobil Terios milik korban (di Pomdam l/BB)
2. 2 unit Mobil Avanza milik para pelaku (di Polda)
3. 1 buah kalung milik korban (di Polda)
4. 3 buah HP milik korban (di Polda)
5. 8 buah HP rusak (di Polda)
6. 1 buah Seprai (di Polda)
E. Tersangka
Koptu S**** NRP.31950342140474, Ta Gakkumwal Denpom I/5 Medan.
F.Tindakan Petugas
1. Membuat laporan polisi
2. pemeriksaan saksi-saksi
3. penyitaan barang bukti
4. Mengajukan Visum
5. Melakukan penahanan tersangka
6. Koordinasi dg Ditreskrimum Poldasu
7. Laporan ke Komando Atas
G.Kasus ditangani oleh Pomdam I/BB."

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala Penerangan Kodam I/BB (Pendam I) Kolonel Inf Zeni Djunaidhi terkait penganiayaan ini, ia masih belum bersedia menjelaskan.
"Mohon maaf saya sedang vidcon (video conference) ini. Saya mohon ke Kodam saja ya, saya lagi vidcon udah ke kodam saja," ujarnya.
Tribun Medan akan terus mengkonfirmasi terkait keterlibatan Oknum Denpom dalam kasus ini, dan berita ini akan terus diupdate. (*)