Akhyar 'Pamit' Ikut Pilkada, Perintahkan ASN Netral

Akhyar Nasution akan mengambil cuti mulai 25 September 2020 mendatang. Akhyar akan mengikuti Pilkada 2020

Editor: Array A Argus
DOK. Humas Pemkot Medan
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Terkait Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus disease 2019 (Covid-19) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Kota Medan, Jumat (18/9/2020). 

Sesuai peraturan, katanya, ASN tidak boleh terlibat politik praktis.

"Walaupun kita sebagai ASN memiliki hak pilih, tetapi tetap tidak boleh terlibat dalam politik praktis," katanya.

KPU Medan Tetapkan Bobby-Aulia dan Akhyar-Salman, Pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan

Mengingat dalam kontestasi Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan tahun 2020 ini Akhyar ikut mendaftar menjadi calon kepala daerah,

maka ia akan cuti sebagai Plt Wali Kota Medan dan akan digantikan oleh Pejabat Sementara (PJS) yang akan dilantik hari Jumat (25/9/2020) mendatang.

Sehingga Wiriyaa berpesan sebagai ASN harus tetap bekerja sebagaimana biasanya.

"Meskipun nanti diganti dengan PJS, kita harus tetap bekerja seperti biasa.

Laksanakan program yang telah ditetapkan dalam P.APBD kita, saya tidak ingin nantinya terjadi silpa," pesannya.(cr21)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved