Pembunuhan Driver Ojol Wanita di Medan
BREAKING NEWS, Pembunuh Driver Ojol Fitri Yanti Tiba di Mapolrestabes, Langsung Ditendang Keluarga
Pelaku pembunuhan driver ojol wanita Fitri Yanti (45), akhirnya digelandang ke Mapolrestabes Medan, Kamis (24/9/2020).
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Juang Naibaho
Ia menyebutkan bahwa saat kejadian ibunya permisi untuk bertemu dengan orang.
"Dibilangnya sama adek disuruh cepat pulang supaya kerja hari Minggunya. Pas di hari Sabtu itu permisi mau jumpai kawannya," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, sekitar pukul 15.59 WIB, polisi belum melakukan konferensi pers terkait kejadian ini.
• Membelot saat Pandemi, Pejabat Korea Selatan Ditembak Mati Tentara Korea Utara, Mayatnya Dibakar
Jenazah Fitri Yanti sebelumnya ditemukan dengan leher nyaris putus akibat digorok, dan mayat korban dibuang di parit Jalan Tambak Rejo Pasar II Tembung, Kec Percutseituan pada Minggu (30/8/2020) lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun T r ibun Medan pada Senin (21/9/2020) malam, personel Polsek Tapung Polda Riau berhasil menangkap tersangka pembunuhan Fitri Yanti.
Tersangka yakni suami siri korban bernama Fery Pasaribu (49).
Fery ditangkap oleh personel Polsek Tapung setelah mendapat permintaan bantuan dari Polda Sumut tentang keberadaan tersangka.
“Tersangka ditangkap ketika sembunyi di rumah kerabatnya,” sebut sumber sembari menambahkan bahwa saat ini tersangka sudah dijemput Polda Sumut dan masih dalam perjalanan.
Sebelumnya, anak korban, Farhan Aulia Natugo mengungkapkan, pihak keluarga terpukul atas peristiwa yang menimpa Fitri Yanti.
"Kalau ibu meninggalnya wajar perlahan bisa mengikhlaskan. Tapi ini, dia dibunuh dengan sadis, rasa sedih terus menghantui. Karena saya begitu dekat dengan ibu," bebernya.
"Kalau kondisi ibu, leher nyaris putus. Ibu gak pernah ada masalah sama orang. Kenapa tega kali pelaku membunuh ibu saya seperti itu," imbuhnya.
Informasi yang berhasil didapat, pascapenemuan jenazah Fitri, beberapa benda miliknya juga hilang seperti gelang emas, dan sepeda motor.
Belakangan, sepeda motor Honda Beat yang digunakan korban berhasil ditemukan petugas.
Diberitakan sebelumnya, Fitri Yanti ternyata pernah membuat Laporan Polisi (LP) ke Polsek Medan Kota.
Laporan itu tertuang dengan Nomor DI STPL/820/K/VIII/2016/SU/POLRESTA MEDAN/SEK M KOTA.