Pembunuhan Driver Ojol Wanita di Medan

BREAKING NEWS, Pembunuh Driver Ojol Fitri Yanti Tiba di Mapolrestabes, Langsung Ditendang Keluarga

Pelaku pembunuhan driver ojol wanita Fitri Yanti (45), akhirnya digelandang ke Mapolrestabes Medan, Kamis (24/9/2020).

Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Fery Pasaribu (49), pelaku pembunuhan driver ojol wanita Fitri Yanti (45), dibawa ke Mapolrestabes Medan, Kamis (24/9/2020). 

Dalam LP itu, disebutkan Fitri Yanti dianiaya di Jalan Halat, persisnya di Pajak Halat, Kelurahan Teladan Barat pada Sabtu (6/8/2016) sekira pukul 13.00 WIB.

Anak korban, Farhan Aulia Natugo yang dikonfirmasi mengatakan bahwa ibundanya pernah membuat laporan pengaduan atas dugaan penganiayaan.

"Ibu pernah buat laporan polisi di Polsek Medan Kota, dugaan penganiayaan," ujarnya.

Namun, Farhan enggan memberikan keterangan lebih rinci terkait laporan ibundanya yang diduga menjadi korban penganiayaan.

"Tidak begitu tahu, namun LP-nya masih ada kok disimpan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, masalah asmara diduga menjadi motif pelaku tega membunuh istrinya sendiri, Fitri Yanti yang sehari-hari bekerja sebagai driver ojek online (ojol).

"Kita duga motifnya karena asmara," tutur Kapolsek Percutseituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja, Kamis (3/9/2020) di Mapolrestabes Medan.

Ia mengungkapkan bahwa pelaku FP berniat untuk menikah lagi dengan perempuan lain.

Untuk memuluskan rencananya tersebut, FP pun tega menghabisi nyawa istrinya.

"Karena si pelaku ini mau minta menikah lagi sama perempuan lain," ungkapnya.

Ricky menyebutkan terduga pelaku adalah suami siri dari korban.

"Kita duga itu suami sirinya korban, inisialnya FP. Itu korban suami sahnya sudah cerai," ungkapnya.

Ia menyebutkan bahwa pelaku FP juga memiliki istri sah.

"Tapi si terduga pelaku ini sudah punya istri sah," tuturnya.

Hingga saat ini polisi menegaskan penyidik masih mengejar pelaku hingga ke luar kota.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved