Aksi Tolak RUU Omnibus Law di Sumut
Dalam Sehari Kantor Gubernur Sumut Didemo Enam Kelompok Masyarakat
Dalam waktu sehari, enam aliansi atau forum masyarakat melakukan unjuk rasa, di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara.
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Dalam waktu sehari, enam aliansi atau forum masyarakat melakukan unjuk rasa, di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (24/9/2020).
Kejadian ini mungkin kali pertama terjadi, di mana masyarakat merasa kecewa dengan kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi.
Mulai dari kelompok tani, masyarakat yang terdampak akibat sengketa tanah, permasalahan buruh, dan terakhir soal-soal korupsi di Sumut, tuntutan dalam waktu sehari ini.
"Enam kelompok masyarakat melakukan unjuk dalam sehari ini," kata Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Antar Lembaga, Pemprov Sumut, Salma.
Ia mengatakan, pemerintah Sumut selalu mendengarkan aspirasi dari masyarakat terkait dengan masalah-masalah yang belum terselesaikan.
Ia mengucapkan terima kasih telah datang untuk menyampaikan aspirasi dengan damai di Kantor Gubernur.
Menurutnya, masyarakat dilindungi oleh undang-undang dalam menyampaikan aspirasi kekecewaan kepada pemerintah.
"Jangan khawatir, bapak dan ibu dilindungi undang-undang dalam berpendapat," ujarnya.
Mantan aktivis ini, kemudian meminta kepada masyarakat untuk menjadwalkan pertemuan dengan Pemerintah Sumut, diwakilkan masing-masing instansi/lembaga mendengarkan keluhan.
"Berdasarkan hasil pertemuan, kita menjanjikan kepada masyarakat untuk menjadwalkan pertemuan ulang dengan Pemerintah Sumut," ujarnya.
(Wen/Tribun-Medan.com)