Update Tersangka Pembunuhan Asiong
Dani Saksi Kasus Pembunuhan Asiong, Lisa Istri Korban Ungkap Hubungan Baik dengan Keluarga
"Dani saya kenal, kurang lebih 3 bulan. Dani juga sering ke rumah. Baik sama anak-anak," bebernya.
Editor:
Salomo Tarigan
T R IBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Petugas Ditreskrimum Polda Sumut menghadirkan pelaku pembunuhan saat gelar kasus, di Mapolda Sumut, Medan, Rabu (23/9/2020). Kepolisian setempat berhasil menangkap tujuh orang pelaku pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong, seorang diantaranya merupakan oknum TNI.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Jefri Wijaya ditemukan tewas tanpa identitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) kabupaten Tanahkaro, Jumat (18/9/2020) lalu.

Kondisi Jefri yang ditemukan tewas dengan mengenaskan merupakan korban pembunuhan.
Dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini, polisi tangkap para pelaku.
Adapun identitas para pelaku yakni, Edi Swanto Sukandi alias Ko Ahwat Tango, Handi alias Ahan, Muhammad Dandi Syahputra, Selamat Nurdin Syahputra alias Tutak, Bagus Aryanto alias Bagus dan Arif.
(mft/t r ibun-medan.com)