Nomor Urut Paslon Pilkada di Sumut
Muncul Desakan Pilkada Ditunda, Ini Kata Akhyar dan Bobby Nasution
Di tengah desakan penundaan Pilkada karena pandemi covid-19, pemerintah memutuskan untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 sesuai jadwal
Penulis: Liska Rahayu | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan/Liska Rahayu
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Di tengah desakan penundaan Pilkada karena diselenggarakan di tengah pandemi, pemerintah memutuskan untuk menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020 sesuai jadwal.
Namun, protokol kesehatan harus dijalankan secara ketat.
Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengayakan, sebagai kandidat peserta pilkada, ia mengikuti aturan yang berlaku dari penyelenggara Pilkada.
"Sebagai paslon kami ikut, karena kami ini pemain. Tergantung kata panitia, kalau kata panitia jalan, ya jalan. Karena kami pemain," katanya saat diwawancarai usai mengikuti rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut di Santika Dyandra Hotel, Kamis (24/9/2020).
Akhyar mengatakan, menjalani masa kampanye di masa pandemi tentunya pihaknya punya cara sendiri. Namun ia tidak bisa menyebutkannya karena merupakan strategi.
"Kampanye dengan cara kami sendiri. Itu daripada strategi dan sudah disiapkan," katanya.
Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Medan Salman Alfarisi menyebut, Tim AMAN akan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Tentunya sesuai dengan protokol Covid-19, kalau seandainya ada pertemuan, disesuaikan dengan protokol Covid-19. Kemudian lebih kampanye secara virtual mudah-mudahan visi dan misi Pasangan AMAN ini bisa sampai kepada seluruh masyarakat Kota Medan," ujarnya.
Sementara itu, Calon Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution mengatakan pihaknya tunduk dan patuh kepada peraturan yang dibuat oleh penyelenggara.
"Kalau kata KPU ditunda, kami sebagai kandidat ya kalau ditunda, ya tunda. Kalau dilanjut, ya lanjut aja," ujarnya.
Menghadapi masa kampanye, Bobby dan Aulia akan menggunakan digitalisasi untuk menghindari terjadi pengumpulan massa.
"Kalau memang harus ada pengumpulan massa, protokol kesehatan itu harus diikuti. Tetap harus menggunakan masker, jaga jarak dan ada ketentuan maksimum dari KPU yang boleh diikuti," katanya.
(yui/TRIBUN-MEDAN.com)