Terkait Kematian Abdi Sanjaya, RS Adam Malik Pastikan Meninggal Dikarenakan Sakit

Tapi kekerasan yang ditemukan bukan sebagai penyebab kematian, melainkan ada penyakit pada paru-paru dan levernya yang sudah lama atau kronis.

TRIBUN MEDAN/HO
AHLI forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, dr Asan Petrus MKed (For) SpF, didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (23/9/2020). 

T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN - Kasus kematian Abdi Sanjaya yang sempat diprotes oleh keluarganya, menemui titik terang.

Meski ada ditemukan tanda bekas kekerasan, namun kematian dari terduga bandar narkoba Abdi Sanjaya alias Cokna berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, diakibatkan karena penyakit yang diidapnya, Kamis (24/9/2020).

Hasil Forensik tersebut disampaikan oleh ahli forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, dr Asan Petrus MKed (For) SpF saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kamis (23/9/2020).

Asan mengatakan, korban ditemukan adanya bekas kekerasan.

"Tapi kekerasan yang ditemukan bukan sebagai penyebab kematian, melainkan ada penyakit pada paru-paru dan levernya yang sudah lama atau kronis," ujarnya didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Dalam keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan, Asan menceritakan, pemeriksaan yang telah dilakukan ini tidak hanya melibatkan tim forensik saja, melainkan ada ahli lainnya.

8 Fakta Terkait Kematian Briptu Andry Budi Wibowo, Ditemukan Bersimbah Darah di Pinggir Jalan

"Di mana, sebelum korban dibawa keluarga ke RSUP Haji Adam Malik, jenazah korban terlebih dahulu berada di RS Bhayangkara. Jadi pada tanggal 11 sekitar pukul 17.00 WIB, pada pemeriksaan luar dan dalam atau otopsi, kita menemukan kekerasan di tubuh, dan pemeriksaan otopsinya ada tanda-tanda mati lemas. Sehingga waktu itu kita membutuhkan melakukan pemeriksaan lain," ungkapnya.

Tidak sampai di situ, Asan menjelaskan secara rinci terkait langkah-langkah yang diambil.

Dikatakan Asan, pihaknya melakukan pengambilan sampel tubuh untuk pemeriksaan patologi anatomi dan lambung darah untuk memeriksa keracunan.

Selain itu, menurutnya, saat proses penangkapan ada perlawanan dan stres.

"Sehingga karena korban penyakitnya tadi dan oksigen tidak terpenuhi akhirnya menyebabkan korban lemas dan meninggal. Sedangkan pada pemeriksaan psikologi ditemukan ada zat metapetamin pada lambungnya, tapi pada darahnya kita tidak menemukan," jelasnya.

Kematian Pasien Covid-19 Didominasi Warga Berusia di Atas 45 Tahun, Satgas Covid-19 Beri Imbauan Ini

Terkait terdapat luka di tubuh Abdi Sanjaya, Asan menerangkan, luka yang ditemukan pada tubuh korban merupakan luka memar dan lecet.

Itu juga, sambungnya, didapatkan korban dengan kekuatan yang ringan.

"Sehingga kita yakin penuh hal itu tidak menyebabkan kematian pada korban. Selain itu untuk luka dalam tidak ada," sebutnya.

Terkait kasus tersebut, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar juga memberikan penjelasan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved