Terkait Kematian Abdi Sanjaya, RS Adam Malik Pastikan Meninggal Dikarenakan Sakit

Tapi kekerasan yang ditemukan bukan sebagai penyebab kematian, melainkan ada penyakit pada paru-paru dan levernya yang sudah lama atau kronis.

TRIBUN MEDAN/HO
AHLI forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, dr Asan Petrus MKed (For) SpF, didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kamis (23/9/2020). 

T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN - Kasus kematian Abdi Sanjaya yang sempat diprotes oleh keluarganya, menemui titik terang.

Meski ada ditemukan tanda bekas kekerasan, namun kematian dari terduga bandar narkoba Abdi Sanjaya alias Cokna berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, diakibatkan karena penyakit yang diidapnya, Kamis (24/9/2020).

Hasil Forensik tersebut disampaikan oleh ahli forensik Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, dr Asan Petrus MKed (For) SpF saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut, Kamis (23/9/2020).

Asan mengatakan, korban ditemukan adanya bekas kekerasan.

"Tapi kekerasan yang ditemukan bukan sebagai penyebab kematian, melainkan ada penyakit pada paru-paru dan levernya yang sudah lama atau kronis," ujarnya didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar, Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Dalam keterangan lebih lanjut terkait hasil pemeriksaan, Asan menceritakan, pemeriksaan yang telah dilakukan ini tidak hanya melibatkan tim forensik saja, melainkan ada ahli lainnya.

8 Fakta Terkait Kematian Briptu Andry Budi Wibowo, Ditemukan Bersimbah Darah di Pinggir Jalan

"Di mana, sebelum korban dibawa keluarga ke RSUP Haji Adam Malik, jenazah korban terlebih dahulu berada di RS Bhayangkara. Jadi pada tanggal 11 sekitar pukul 17.00 WIB, pada pemeriksaan luar dan dalam atau otopsi, kita menemukan kekerasan di tubuh, dan pemeriksaan otopsinya ada tanda-tanda mati lemas. Sehingga waktu itu kita membutuhkan melakukan pemeriksaan lain," ungkapnya.

Tidak sampai di situ, Asan menjelaskan secara rinci terkait langkah-langkah yang diambil.

Dikatakan Asan, pihaknya melakukan pengambilan sampel tubuh untuk pemeriksaan patologi anatomi dan lambung darah untuk memeriksa keracunan.

Selain itu, menurutnya, saat proses penangkapan ada perlawanan dan stres.

"Sehingga karena korban penyakitnya tadi dan oksigen tidak terpenuhi akhirnya menyebabkan korban lemas dan meninggal. Sedangkan pada pemeriksaan psikologi ditemukan ada zat metapetamin pada lambungnya, tapi pada darahnya kita tidak menemukan," jelasnya.

Kematian Pasien Covid-19 Didominasi Warga Berusia di Atas 45 Tahun, Satgas Covid-19 Beri Imbauan Ini

Terkait terdapat luka di tubuh Abdi Sanjaya, Asan menerangkan, luka yang ditemukan pada tubuh korban merupakan luka memar dan lecet.

Itu juga, sambungnya, didapatkan korban dengan kekuatan yang ringan.

"Sehingga kita yakin penuh hal itu tidak menyebabkan kematian pada korban. Selain itu untuk luka dalam tidak ada," sebutnya.

Terkait kasus tersebut, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Irwan Anwar juga memberikan penjelasan.

Di mana ia mengatakan, bahwa proses penangkapan terhadap Abdi Sanjaya berawal dari tertangkapnya satu anggota polisi.

"Setelah itu kita lakukan pengembangan dengan teknik undercover buy. Namun ketika dilakukan penangkapan, korban melakukan perlawanan," jelasnya.

Akibat tersebut, lanjutnya korban mengalami gagal nafas.

Kematian Dokter Indonesia Tertinggi di Asia, IDI: Rasio Dokter Spesialis sangat Rendah

Sehingga itulah diduga mengakibatkan terjadinya gagal nafas itu, karena memang punya riwayat," sambungnya.

Sebelumnya, terkait soal kematian Abdi Sanjaya, keluarga korban pada Senin (21/9/2020) lalu melakukan aksi unjukrasa di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja.

Di mana kedatang warga tersebut meminta pihak Polda dapat mengusut dan menindak tegas oknum Polresta Deliserdang karena diduga telah menganiaya Abdi Sanjaya Ginting hingga tewas.

Salah seorang Koordinator aksi, Yopi mengatakan bahwa meminta Kapolda Sumut agar menindak tegas oknum yang diduga terlibat.

"Kami meminta kepada Kapolda Sumut agar menindak tegas seluruh oknum yang terlibat dalam kasus kematian almarhum Abdi Sanjaya Ginting," ujar Yopi.

Tidak hanya itu, massa meminta agar menindak oknum polisi yang telah menyalahi dan melanggar Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 08 Tahun 2009.

Kehidupan Mutia Ayu setelah Kematian Glenn Fredly, Soal Menikah Lagi dan Permintaan Khusus ke Tuhan

Dikatakan Yopi, pihak keluarga berharap Polda Sumut turut mengusut dugaan keterlibatan oknum Sat Narkoba Polresta Deliserdang dan oknum polisi dari Sat Tahti.

"Kami juga meminta Kapolda Sumut untuk menghukum seluruh oknum polisi yang telah melakukan penganiayaan terhadap Abdi Sanjaya Ginting hingga tewas sesuai dengan hukuman dan aturan yang berlaku. Kami melihat langsung jenazah almarhum Abdi Sanjaya Ginting yang penuh luka lebam di sekujur tubuhnya. Kuat dugaan kami, Abdi Sanjaya Ginting bukan meninggal karena lemas dan penyakit bawaan, tapi meninggal karena dianiaya oknum polisi dari Polresta Deliserdang," kata Yopi.

Menurut mereka, keterangan Abdi adalah kunci guna mengungkap jaringan yang lebih besar lagi, tapi mengapa harus dibunuh.

"Jadi kami menduga adanya indikasi Polresta Deliserdang sengaja menghilangkan nyawa Abdi Sanjaya Ginting untuk memutus mata rantai pengungkapan kasus narkoba yang lebih besar lagi," pungkas Yopi.

Pernyataan Polisi Atas Kematian Siswa SMP Negeri 2 Galang

Di tempat terpisah, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemmi Mandagi yang dikonfirmasi awak media pada, Senin (21/9/2020) mengatakan, pada prinsipnya saat ini pihaknya sedang menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit (RS) Adam Malik, Medan untuk mengetahui penyebab kematian Abdi Sanjaya Ginting.

"Kita masih menunggu hasil otopsi jenazah korban dari Rumah Sakit (RS) Adam Malik, Medan untuk mengetahui penyebab kematian Abdi Sanjaya Ginting. Setelah ada hasilnya baru akan kita rilis kasusnya," kata Yemmi.

Sementara, Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang menanggapi aksi massa tersebut mengatakan, penyampaian aspirasi itu sah saja.

Ia menyebutkan bahwa kematian Abdi Sanjaya, pihaknya telah melakukan penyelidikan.

"Laporan terkait kematian terduga narkoba itu sudah diproses di Propam dan Reskrimum. Saat ini, kita sedang menunggu hasil autopsi dari pihak rumah sakit," pungkas Nainggolan.(mft/t r i b u n-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved