Bandar Sabu Tewas Ditembak di Sunggal

Bandar Narkoba Asal Binjai Ini Mengaku Ambil Langsung Sabu ke Malaysia

Bandar sabu asal Binjai yang berhasil diamankan Polrestabes Medan, Ilias Husain mengaku pernah mengambil langsung barang haram tersebut ke Malaysia

Tribun Medan/Victory
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat interogasi tersangka bandar sabu di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Bandar sabu asal Binjai yang berhasil diamankan Polrestabes Medan, Ilias Husain (50) mengaku pernah mengambil langsung barang haram tersebut ke Malaysia.

Ilias mengakui pernah langsung berangkat ke Malaysia untuk mengambil sabu.

Ia kemudian menyelundupkan sabu tersebut ke Tanah Air.

"Dulu pernah main 2019, tapi nggak kena tangkap. Saya pernah juga ke Malaysia ambil barang," kata Ilias saat ditanyai Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (25/9/2020).

Sepanjang 2020 ini, Ilias sudah empat kali menyelundupkan sabu.

Ilias tak sendirian. Ia bersama rekannya, Arianda alias Andi (46) yang juga warga Binjai Selatan dengan barang bukti sebanyak 2 kilogram sabu.

Setiap berhasil meloloskan sabu, Ilias meraup uang Rp 40 juta.

"Sudah empat kali, jadi satu kilogram itu satu bulan habis, itu modalnya saya beli Rp 300 juta jualnya Rp 340 juta," ungkap Ilias.

Ia menyebutkan total sudah berhasil menjajakan 6 kilogram sabu, dan uang tersebut dipakainya untuk menghidupi keluarganya.

"Satu tahun, udah 4 kali total 6 kilogram udah dijual. Uangnya buat makan, buat kehidupan keluarga," cetusnya.

Saat ditanya mengenai hukuman terberat terlibat peredaran narkotika, Ilias mengaku sudah tahu.

"Tahu pak, hukuman mati," cetusnya sambil tertunduk.

Misteri Pembunuhan Ibu Hamil Rani Anggraini Akhirnya Terungkap, Pelaku Masih Berusia 20 Tahun

Satres Narkoba Polrestatabes Medan mengungkap peredaran narkotika internasional dengan modus baru sebanyak 7 kilogram.

Satres Narkoba Polrestatabes Medan mengungkap peredaran narkotika internasional dengan modus baru sebanyak 7 kilogram.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved