Pjs Bupati dan Wali Kota di Sumut
Ingatkan 10 Pjs Jangan Sewenang-wenang, Gubernur Edy Rahmayadi: Anda Bukan Bupati dan Wali Kota
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mewanti-wanti 10 pejabat Eselon II yang dilantik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota.
Penulis: Satia | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN.COM, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mewanti-wanti 10 pejabat Eselon II yang dilantik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota.
Edy Rahmayadi mengingatkan agar tidak sewenang-wenang menggunakan jabatan selama ditugaskan.
Hal serupa dikatakan Edy Rahmayadi kepada Penjabat (Pj) Bupati Pakpak Bharat Kaiman Turnip dan Plt Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Saut Parlindungan Simamora.
Sepuluh Pjs Wali Kota/Bupati ini akan menjalankan roda pemerintahan sementara di kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember mendatang.
"Ada batasan-batasan (kerja dan kewenangan jabatan), Anda bukan Bupati dan Wali Kota, Anda adalah Penjabat Sementara. Saya yakin, saudara-saudara tahu itu," kata dia, pada acara pelantikan 10 Pjs Bupati dan Wali Kota, di Rumah Dinas, Jalan Sudirman, Kota Medan, Jumat (25/9/2020).
Di Sumut, ada 23 Kabupaten/Kota yang akan melangsungkan Pilkada Serentak 2020.
Dari jumlah itu, hanya 10 kabupaten/kota yang kepala daerahnya kembali maju di Pilkada tahun ini.
Adapun 10 Kabupaten/Kota tersebut, Kota Mandailingnatal, Wali Kota Tanjungbalai, Bupati Kabupaten Asahan, Kota Medan, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, Kota Gunungsitoli, Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Toba, Kabupaten Serdangbedagai.
Mantan Pangkostrad ini meminta kepada belasan Pjs, Pj dan Plt agar dapat menjalankan tugas dengan lancar, sampai Pilkada selesai, hingga kepala daerah masing-masing kabupaten/kota terpilih.
"Lakukan tugas itu, sampai selesaikan Pilkada dan mendapatkan kepala daerah baru," jelasnya.
Lalu, Edy juga meminta kepada para pejabat dapat membantu kelancaran selama proses Pilkada berlangsung.
Baik itu, dari sisi keamanan hingga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pesta demokrasi tersebut.
"Lakukan yang terbaik, bantu kelancaran ini semua. Bantu KPU dan Bawaslu, agar rakyat dapat benar-benar merayakan pesta demokrasi," ujarnya.
Edy berharap, para pejabat jangan sampai melanggarnya permintaannya dalam menjalankan tugas sebagai penjabat sementara di 10 Kabupaten/kota tersebut.
"Saya berharap, jangan langgar ini, saya akan pantau," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gubernur-edy-lantik-10-pjs-bupati-wali-kota.jpg)