KPUD Karo Tekankan Seluruh Paslon Patuhi Protokol Kesehatan Saat Masa Kampanye

KPUD Kabupaten Karo, menekankan kepada seluruh Pasangan Calon (Paslon) untuk tetap mematuhi protokol pada saat melakukan proses kampanye.

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul
KPUD Karo melakukan sosialisasi terkait tahapan dan peraturan di masa kampanye, di Aula Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Jumat (25/9/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan/Muhammad Nasrul

TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, menekankan kepada seluruh Pasangan Calon (Paslon) untuk tetap mematuhi protokol pada saat melakukan proses kampanye.

Hal ini, disampaikan secara langsung oleh Ketua KPUD Karo Gemar Tarigan ST, saat menggelar rapat koordinasi dengan tim pemenangan dari seluruh Paslon, di Aula Kantor KPUD Karo, Jalan Selamat Ketaren, Kabanjahe, Jumat (25/9/2020).

Gemar melanjutkan, pada sosialisasi kali ini pihaknya menyampaikan beberapa peraturan baru dalam pelaksanaan kampanye yang akan dimilai pada Sabtu (26/9/2020) esok hari. Terlebih, Pilkada saat ini berbeda dengan sebelumnya karena dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19.

"Tadi kita sudah sosialisasikan kepada semua tim pemenangan Paslon tentang aturan di masa kampanye yang dimulai besok. Mulai tentang protein kesehatan, apa saja yang boleh dilakukan, hingga fasilitas apa saja yang boleh dibuat," ujar Gemar.

Gemar mengatakan, di masa pandemi ini pihaknya juga telah menentukan berapa hal yang boleh dilakukan dalam proses kampanye. Dirinya mengatakan, di masa pandemi ini kampanye yang bersifat pertemuan hanya boleh dilakukan dengan kapasitas kecil.

"Untuk pertemuan, hanya boleh dilakukan dalam lingkup kecil, dan dibatasi paling banyak dihadiri oleh 50 orang," katanya.

Dirinya mengungkapkan, untuk kampanye yang melibatkan orang banyak seperti rapat umum, konser akbar, hingga arak-arakan sudah tidak diperkenankan lagi mengingat pembatasan kerumunan masyarakat. Selain itu, Gemar menjelaskan untuk proses pertemuan setiap Paslon juga diminta tetap harus memiliki izin dari pihak kepolisian selaku bagian pengamanan.

Lebih lanjut, Gemar menegaskan kepada setiap Paslon agar tetap selalu menaati protokol kesehatan. Selain itu, dirinya mengimbau kepada Paslon agar tetap melakukan proses kampanye secara jujur dan terbuka serta mengambil hati masyarakat dengan santun dan bijak.

(cr4/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved