Viral Medsos
Terjaring Razia Polisi dari Kamar Hotel, Sang Pria DD (21): Ini Tante Saya Pak, Saya Keponakannya
sepasang laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar sebuah penginapan di Ilir Barat (IB) I ini
TRIBUN-MEDAN.COM - Pasangan bukan suami istri digerebek sedang ngamar di sebuah hotel di Palembang, Sumatera Selatan.
Pasangan tersebut adalah seorang pemuda berusia 21 tahun, dan sang wanita berusia 28 tahun.
Kepada polisi, pemuda yang digerebek mengaku sebagai kopanakan, yang sedang menginap dengan tantenya.
"Ini tante saya, Pak. Saya keponakan," kata pemuda tersebut.
Ada-ada saja alasan atau dalih pasangan bukan suami-istri yang terjaring razia oleh petugas Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabes Palembang pada Minggu (27/9/2020) malam.
Berupaya mengelabui petugas, sepasang laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan di dalam kamar sebuah penginapan di Ilir Barat (IB) I ini, mengaku punya hubungan keponakan dan tante.
"Ini tante saya, Pak. Saya keponakan," kata laki-laki tersebut.
Namun petugas yang memeriksa keduanya tak percaya begitu saja.
"Mari ikut kami dulu ke kantor untuk didata. Kalau memang keponakan dan tante, nanti silakan pulang," kata seorang petugas Tipiring kepada pasangan tersebut.
Karena tak mampu menunjukkan identitas dan bukti hubungan keluarga, pasangan ini pun dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Diketahui, laki-laki yang mengaku keponakan merupakan DD (21 tahun) warga Tanjung Raja, Ogan Ilir.
Sementara teman perempuannya berinisial AI (28 tahun) warga Kertapati,Palembang.
Selain DD dan AI, pada giat operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah kosan maupun penginapan diPalembang, petugas mengamankan empat pasangan tak resmi lainnya.
"Ada lima pasangan tak resmi yang terjaring giat cipta kondisi malam ini. Kami amankan dari tiga penginapan di tiga lokasi berbeda, yakni di Demang Lebar Daun, Ilir Barat (IB) I dan Ilir Barat (IB) II," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Sabhara, AKBP Sonny Triyanto, Senin (28/9/2020).
Selanjutnya kelima pasangan ini didata dan dibina agar tak mengulangi perbuatan mereka.
"Kami panggil orang tua mereka. Buat surat perjanjian untuk tidak keluyuran malam-malam, apalagi berduaan di dalam kamar tanpa ada ikatan resmi," terang Sonny.
Sonny menerangkan, giat cipta kondisi ini guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras dan menciptakan situasi tertib serta kondusif di masyarakat.
Unit Tipiring bersama Tim Hunter akan terus melaksanakan giat ini secara rutin untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan, termasuk tindak pidana ringan.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu membawa identitas KTP kemanapun pergi. Kemudian jangan lupa protokol kesehatan harus dipatuhi di masa pandemi ini guna mencegah penyebaran virus Corona," kata Sonny.
• Alien: Covenant Star Akan Kembali, Katherine Waterston Ingin Karakternya Kembali Dalam Film Baru
Kasus Lainnya
Sebuah Video Viral berisi pria diduga oknum Anggota DPRD Morowali Utara digerebek istri saat selingkuh beredar di media sosial.
Sang oknum Anggota DPRD tersebut sedang bersama seorang perempuan berinisial MD di dalam mobil, saat digerebek istri.
Dalam Video Viral berdurasi 2 menit 17 detik itu, sang istri tampak bersama beberapa orang.
Mereka langsung mengelilingi mobil berwarna hitam dan membuka pintu.
MD tampak duduk di kursi penumpang bagian depan.
Ia langsung dikerumuni oleh beberapa perempuan.
Mereka memaksa membuka pakaian yang dikenakan oleh MD.
Mereka juga menarik MD agar turun dari mobil dengan kondisi yang sudah setengah telanjang.
"Pelakor, pelakor, laki-lakinya anggota dewan dan perempuannya pegawai bank," ucap seorang perempuan dalam video tersebut.
Kapolres Morowali Utara, AKBP Bagus Setiyawan menyampaikan, MD telah membuat laporan atas kejadian tersebut.
Dia merasa menjadi korban pengeroyokan di Jalan dr Suhardjo tersebut.
"Ada laporan polisi dari korban."
"Kami sementara proses untuk sejumlah pelaku yang terlibat dalam pengerroyokan di dalam mobil tersebut," ucap Bagus Setiyawan pada Jumat (31/7/2020) malam.
Kasus Lainnya,Oknum PNS digerebek istri saat selingkuh
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum PNS digerebek istri saat selingkuh bersama seorang wanita muda di kamar hotel.
Pria berinsial MY (32) merupakan PNS di Medan Polonia.
Nahas, MY juga bakal dipolisikan wanita yang sedang bersamanya.
Diketahui, wanita berinsial JOH itu masih berusia 19 tahun.
MY bakal dilaporkan dengan tuduhan pencabulan anak di bawah umur.
Kuasa Hukum JOH, Dedi Suheri menyebutkan pihaknya akan melaporkan MY atas tuduhan percabulan karena kliennya masih anak di bawah umur.
Dedi menyebutkan, setelah berkonsultasi dengan keluarga, pihaknya berencana melaporkan MY dengan pasal 293 KUHPidana.
Bunyi pasal 293 KUHPidana adalah "Barang siapa dengan memberi atau menjanjikan uang atau barang, menyalahgunakan pembawa yang timbul dari hubungan keadaan, atau dengan penyesatan sengaja menggerakkan seorang belum dewasa dan baik tingkah-lakunya untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul dengan dia, padahal tentang belum kedewasaannya, diketahui atau selayaknya harus diduga-nya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun"
"Yang kita rencanakan berdasarkan hasil konsultasi dengan dia (JOH) tadi malam yang mau kita arahkan dugaan 293 KUHPidana sama pencemaran nama baik ITE," tuturnya saat dikonfirmasi, Tribun-medan.com, Sabtu (4/7/2020) lewat sambungan selular.
Dedi menerangkan bahwa JOH saat ini masih di bawah umur, yaitu 19 tahun, dan pada saat kejadian JOH dalam kondisi bujuk rayu.
"Perempuan ini masih 19 tahun, itu 20 tahunnya bulan Oktober. Ya karena adanya bujuk rayu, disertai iming-iming," sebutnya.
Sebelumnya direncanakan, Dedi bersama JOH akan membuat Laporan Polisi (LP) kasus tersebut ke Polrestabes.
"Hari ini tidak jadi belum buat LP nya masih musyawarah keluarga. Kita belum bisa buat LP nya karena belum ada keputusan keluarga dia."
"Kalau keluarga meng-acc semuanya kita akan melaporkan karena dia sedang melaporkan dengan kedua orang tuanya."
"Kita masih menunggu keputusan keluarga besar, karena menyangkut marwag keluarga."
"Kita belum tahu tergantung permintaan keluarga, kalau kita sifatnya kuasa hukum dan tidak bisa mengambil keputusan," jelasnya.
Poin lainnya yang akan dilaporkan pihak JOH adalah terkait foto dan video yang telah beredar terkait penggerebekan di hotel yang tidak berimbang.
Bagi Dedi, hal tersebut membuat nama kelurga besar JOH tercoreng.
"Ini nama baik keluarga besar, yang paling utama masalah IT, masalah foto-foto itu siapa yang menyebarluaskan ada tidak izin pemilik foto itu."
"Ini sudah mencemarkan nama baik dia, karena belum ada hak jawab dia, langsung divonis berzina. Harusnya ada hak jawab," ungkapnya.
Namun terkait laporan tersebut, Dedi menyebutkan, pihaknya belum mengetahui akan ditujukan kepada siapa.
"Kita belum tahu ditujukan kepada siapa, tapi kan itu sudah beredar di media sosial, media cetak, dan online," bebernya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Oknum Anggota DPRD di Sulteng Digerebek Istrinya Saat Selingkuh di Mobil.
Artikel ini telah tayang di https://sumsel.tribunnews.com/2020/09/28/sekamar-wanita-seksi-di-kamar-hotel-pria-ini-coba-kelabui-polisi-tante-saya-pak-saya-keponakan?page=all.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/tante-dan-keponakan-terjaring-razia-dari-kamar-hotel.jpg)