BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Lengkapi Data-data Berikut Ini sebelum Mendaftarkan Diri
Bantuan ini masih terus akan dibuka hingga mencapai 12 juta pengusaha mikro atau penyerapannya sudah mencapai 100 persen.
Total anggaran realisasi penyaluran per 4 September 2020 yang lalu, tercatat sebesar Rp 13,42 triliun atau sekitar 46,5 persen
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena pandemi Covid-19.
Nikita Mirzani Bongkar Kehidupan Ranjangnya dan Partner Seksualnya tapi Bantah Pergaulan Liar
Kala Najwa Shihab Mewawancari Kursi Kosong imbas Menkes Terawan Tak Hadir, Disebut Momen Terbaik
Nia Ramadhani Blakblakan Ada Kontrak sebelum Dinikahi Ardi Bakrie soal Harta, Cewek Matre?
Lesti Kejora dan Rizky Billar Kini Tak Ragu Tunjukkan Kemesraan, dari Pegang Wajah hingga Gendong
Ini Dia 5 Artis yang Paling Kaya di Indonesia, Gadis Cantik Ini Menduduki Peringkat Pertama
Syekh Ali Jaber Tak Sungkan Bongkar Istrinya Pencemburu Lihat Chat Jemaah, Sampai Tak Pakai Ponsel
Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke masing-masing pengusaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.
Mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (21/9/2020), apabila ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke lembaga/instansi yang sudah ditentukan.

Lembaga/instansi tersebut adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada saat mendaftar atau mengajukan diri, calon penerima BLT harus melengkapi data-data.
Yakni mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha hingga nomor telepon.
Bantuan ini masih terus akan dibuka hingga mencapai 12 juta pengusaha mikro atau penyerapannya sudah mencapai 100 persen.
Akhirnya Terbongkar Motif Penikaman Syekh Ali Jaber, Pelaku Pernah Mengagumi Ceramah Sang Tokoh