BLT UMKM Rp 2,4 Juta Masih Dibuka, Lengkapi Data-data Berikut Ini sebelum Mendaftarkan Diri
Bantuan ini masih terus akan dibuka hingga mencapai 12 juta pengusaha mikro atau penyerapannya sudah mencapai 100 persen.
Total anggaran realisasi penyaluran per 4 September 2020 yang lalu, tercatat sebesar Rp 13,42 triliun atau sekitar 46,5 persen
TRIBUN-MEDAN.com - Pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terkena pandemi Covid-19.
Nikita Mirzani Bongkar Kehidupan Ranjangnya dan Partner Seksualnya tapi Bantah Pergaulan Liar
Kala Najwa Shihab Mewawancari Kursi Kosong imbas Menkes Terawan Tak Hadir, Disebut Momen Terbaik
Nia Ramadhani Blakblakan Ada Kontrak sebelum Dinikahi Ardi Bakrie soal Harta, Cewek Matre?
Lesti Kejora dan Rizky Billar Kini Tak Ragu Tunjukkan Kemesraan, dari Pegang Wajah hingga Gendong
Ini Dia 5 Artis yang Paling Kaya di Indonesia, Gadis Cantik Ini Menduduki Peringkat Pertama
Syekh Ali Jaber Tak Sungkan Bongkar Istrinya Pencemburu Lihat Chat Jemaah, Sampai Tak Pakai Ponsel
Salah satu bantuannya yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke masing-masing pengusaha mikro sebesar Rp 2,4 juta.
Mengutip dari situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM, Senin (21/9/2020), apabila ingin mendapatkan bantuan ini bisa mendaftarkan diri atau mengajukan diri ke lembaga/instansi yang sudah ditentukan.

Lembaga/instansi tersebut adalah Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM, Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/Lembaga, perbankan dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada saat mendaftar atau mengajukan diri, calon penerima BLT harus melengkapi data-data.
Yakni mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal, bidang usaha hingga nomor telepon.
Bantuan ini masih terus akan dibuka hingga mencapai 12 juta pengusaha mikro atau penyerapannya sudah mencapai 100 persen.
Akhirnya Terbongkar Motif Penikaman Syekh Ali Jaber, Pelaku Pernah Mengagumi Ceramah Sang Tokoh
Deretan Fakta Nathalie Holscher yang Jadi Mualaf, Hapus Tato hingga Hubungan Spesial dengan Sule
Masih Ingat Muklis Sang Satpam yang hampir Berjodoh dengan Julia Perez, Ini Pekerjaan Barunya
Akhirnya Terkuak Identitas dan Sosok Suami Meggy Wulandari, Duda 2 Anak yang Berprofesi Pengusaha
Teganya Suami Buka Perut Istri yang Hamil 4 Bulan lantaran Tak Terima Anaknya Perempuan
Istri Syok Dengar Jawaban Suami, Pilih Cerai atau Kasih Nafkah Rp 1 Juta per Bulan untuk Dua Anak
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto menyatakan, adapun jumlah penyerapan bantuan ini per 4 September 2020 yang lalu masih sekitar 46,5 persen dengan total anggaran realisasi yang sudah diberikan sebanyak Rp 13,42 triliun.
"Total anggaran realisasi penyaluran per 4 September 2020 yang lalu, tercatat sebesar Rp 13,42 triliun atau sekitar 46,5 persen," ujarnya saat pressconference secara virtual, Selasa (15/9/2020).
Dia bilang dari angka ini apabila dilihat berdasarkan provinsi, wilayah Provinsi Papua Barat lah yang paling sedikit penyalurannya.
Sementara wilayah yang paling banyak atau yang paling mendominasi adalah wilayah Provinsi Jawa Barat dengan jumlah pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan sebanyak 1.147.173 pelaku usaha mikro.
Sementara itu Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki meminta pelaku usaha mikro yang belum mendaftarkan diri, bisa segera mengajukan dirinya kepada para pengusul.
"Silakan saja mendaftar, secepatnya," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/9/2020).
Sukacita Pernikahan Mendadak Haru Biru lantaran Eks Suami Datang dan Berucap Begini pada Pengantin
Pengusaha Bunuh Menantunya, Santai di Depan Mayat semberi Tunggu Polisi, Ternyata Ini Penyebabnya
Tak Terima Diselingkuhi, Suami Racuni Istri tapi Anak Tak Sengaja Turut Tewas lantaran Minum ASI
Perempuan 25 Tahun Tewas selepas Diperkosa Bergilir Lima Lelaki, Begini Kronologinya
Akbar Tewas saat Coba Kabur dari Rumahnya yang Dibakar, Para Pelaku Tawuran Memanahnya
Perubahan Tubuh Miyabi setelah Pensiun dari Film Porno, Tak Kunjung Menikah hingga Kabar Terbarunya
Namun sebut dia, penerima bantuan BLT ini harus benar-benar memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan.
Adapun persyaratannya disebutkan dia adalah pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable), pelaku usaha merupakan WNI, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul, bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri ataupun pegawai BUMN/BUMD.
"Ini bantuan hibah, bukan pinjaman. Jadi yang bisa mendapat bantuan ini mereka yang unbankable saja," ungkapnya.
(Kompas.com/Elsa Catriana)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ingin Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Ajukan ke Sini"