Tugas Berat Luhut Binsar Pandjaitan, 2 Minggu Tekan Covid-19 di 9 Provinsi, Begini Perkembangannya

Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menekan Covid-19

Dokumentasi Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memberikan sambutan secara virtual, kepada 500 peserta forum yang juga berasal dari Jepang, Jakarta, Selasa (25/8/2020). 

T R I B U N-M E D A N.com - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk menekan pertumbuhan kasus baru Covid-19 di sembilan provinsi yang memiliki tingkat penularan tertinggi.

Namun, Luhut tak bekerja sendiri. Dalam instruksinya, Presiden juga turut memerintahkan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) Doni Monardo untuk menangani persoalan itu.

"Presiden RI Bapak Joko Widodo telah menugaskan kepada Menko Marves Bapak Luhut Pandjaitan dan Kepala BNPB Bapak Doni Monardo untuk dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk dapat menangani kasus Covid-19 di provinsi-provinsi ini," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan pers pada 15 September lalu.

Kesembilan provinsi itu yakni DKI Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Presiden pun hanya memberikan tenggat waktu dua minggu bagi Luhut untuk menyelesaikan pekerjaannya.

Itu berarti, batas waktu yang dimiliki Luhut untuk menurunkan laju pertumbuhan kasus Covid-19 di kesembilan provinsi itu telah selesai pada Senin (28/9/2020) kemarin. 

Dalam sebuah wawancara pada acara Mata Najwa, Luhut membeberkan alasan Presiden menunjuknya untuk menyelesaikan persoalan Covid-19 di kesembilan provinsi itu. 

Menurut dia, pemberian tugas kepada dirinya oleh Presiden adalah sebuah hal yang biasa dan wajar. Terlebih lagi, ia mengeklaim bahwa berbagai tugas yang diberikan oleh Presiden Jokowi bisa ia kerjakan dengan baik.

"Saya pikir selama ini apa yang diperintahkan Presiden tak ada yang tak bisa saya selesaikan," ujar Luhut pada 23 September lalu.

Namun, seperti diketahui, pertumbuhan kasus baru Covid-19 secara nasional kerap melebihi angka 4.000 kasus per hari. 

Hingga 28 September, total kasus positif tercatat 278.722 kasus sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret lalu. Dari jumlah tersebut, 206.870 kasus telah dinyatakan sembuh dan 10.473 pasien meninggal dunia.

Dengan demikian, terdapat 61.379 kasus Covid-19 yang statusnya masih aktif hingga saat ini.

9 provinsi

Lantas, bagaimana dengan kondisi pertumbuhan kasus positif di kesembilan provinsi itu?

Berdasarkan data yang dipublikasikan Satgas Penanganan Covid-19, secara umum masih terjadi pertumbuhan kasus positif di sembilan provinsi tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved