Update Covid19 Sumut 30 September 2020

Pedagang Pasar Melati Medan Langgar Lockdown, Penghasilan Turun hingga 50 Persen

Pantauan wartawan www.t r ibun-medan.com, beberapa pedagang ikan di blok tersebut masih tetap berjualan

TRIBUN-MEDAN.COM - Sudah satu minggu lebih Blok B Pajak Melati Medan lockdown.

Mayoritas pedagang di sana menjual ikan dan sayur.

Keputusan lockdown selama 14 hari sejak 21 September 2020, lantaran seorang pedagang meninggal dunia dengan terkonfirmasi Covid-19.

Meski demikian, pantauan wartawan www.t r ibun-medan.com, beberapa pedagang ikan di blok tersebut masih tetap berjualan.

Satu diantaranya yakni seorang pedagang bernama Palen, ia mengaku terpaksa tetap berjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya.

"Dilarang sih, cuma keluarga mau dikasi makan apa nanti kalau ikutan tutup. Uang dari sini ya untuk kebutuhan sehari-hati," katanya, Rabu (30/9/2020).

Palen yang mengaku baru satu tahun berjualan ikan di Pasar Melati Medan merasakan dampak yang cukup besar.

Pendapatannya kini berkurang hingga 50 persen.

"Baru satu tahun (berjualakan ikan), semenjak ditutup menipis pendapatannya. Sekarang hanya dapat (omset) dua juta, kemarin (sebelum tutup) bisa dapat 3 sampai 4 juta. Setelah ditutup ini berkurang setengah," katanya.

Palen berharap, pasar melati dapat kembali berjalan normal sehingga pembeli kembali antusias berbelanja ke blok tersebut.

Sementara itu, seorang pengunjung yang dijumpai di lokasi, Seli mengaku sudah mengetahui bahwa seorang pedagang di lokasi tersebut meninggal dunia karena terpapar Covid-19.

"Tahunya dari berita. Cuma kan ini sebagian aja yang tutup, yang lain masih buka, makanya tetap belanja ke sini kami," katanya.

Selaku pembeli yang setiap hari berbelanja ke pasar tersebut, Seli berharap agar ada pengawasan ketat sehingga pembeli maupun pedagang dapat benar-benar menjalankan protokol kesehatan.

"Maunya ya ada penjaganya, supaya orang yang enggak pakai masker jangan masuk pajak sini, terserah itu pedagang atau pembeli. Kalau gini enggak ada yang memantau kan suka-suka orang saja," pungkasnya.

(cr21/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved