Penanganan Covid-19 di Sumut Membaik
Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut telah dan terus melakukan upaya untuk menekan angka penyebaran virus di Sumatera Utara.
TRIBUNMEDAN.ID, MEDAN – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut telah dan terus melakukan upaya untuk menekan angka penyebaran virus di Sumatera Utara. Saat ini, meski jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 masih mengalami peningkatan, namun penanganan yang dilakukan terus membaik.
GTTP Covid-19 Sumut sebagai garda terdepan pemegang kendali koordinasi yang terstruktur serta kolaborasi berbagai pihak telah membuktikan kinerjanya melalui angka kesembuhan pasien Covid-19 yang terus bergerak naik.
Berdasarkan data GTTP Covid-19 Sumut, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 pada 31 Juli 2020 tercatat 34,39 %, angka ini meningkat menjadi 60,28 persen dari total kasus konfirmasi positif pada 20 September 2020. Angka kematian juga berhasil diturunkan dari 4,49 % pada 31 Juli 2020 menjadi 4,25% pada 21 September 2020. Rasio positivity rate atau persentase positif dari hasil pemeriksaan juga berkurang dari 17,51% pada 31 Juli 2020 menjadi 13,46% pada 21 September 2020.
“Angka kesembuhan kita masih sekitar 60%, sedangkan nasional itu sekitar 71%. Mudah-mudahan dengan adanya kehadiran relawan ini maka penanganan Covid-19 Sumut yang kita lakukan akan semakin baik di masa mendatang. Razia sudah kita lakukan malam hari, begitu pula patroli siang," ujar Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, saat meresmikan pelatihan relawan Pos Gabungan Pencegahan Covid-19 Provinsi Sumut, Rabu (23/9), di Aula Universitas Sari Mutiara, Jalan Kapten Muslim Medan Helvetia.
Kehadiran relawan melalui Pos Gabungan Pencegahan Covid-19 BNPB diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menangani dan melakukan pencegahan pandemik Covid-19 hingga lingkup terkecil dan pelosok wilayah.
"Pandemi ini harus kita hadapi bersama-sama. Tidak bisa bekerja sendiri. Untuk itu, pembentukan relawan dari masyarakat ini sangat berarti bagi kami Pemerintah Provinsi Sumut. Kalian lah perpanjangan tangan untuk menjangkau lebih banyak masyarakat dalam rangka sosialisasi penanganan Covid-19," ujar Edy.
Komitmen GTTP Covid-19 Sumut untuk memutus mata rantai Covid-19 ini juga terlihat dalam alokasi anggaran. Hal ini disampaikan Gubernur Sumut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting dengan agenda Penyampaian Nota Jawaban Gubernur Sumut atas Pemandangan Umum Anggota Dewan atas nama Fraksi-Fraksi DPRD Sumut terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2020, Selasa (22/9), di Gedung Paripurna DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan.
"Dapat kami sampaikan bahwa Pemprov Sumut telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp191.797.800.000 untuk penanganan Covid-19 bidang kesehatan dan pendukungnya atau sebesar 38,20% dari total belanja tidak terduga tahap I," terang Edy.
Sedangkan untuk tahap II sebesar Rp261.047.620.000 atau 52,21%. Dengan demikian, lanjut Edy, terdapat peningkatan alokasi anggaran penanganan dan penanggulangan Covid-19 bidang kesehatan dan pendukungnya.
"Ini menunjukkan semangat dan komitmen Pemprov Sumut dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 di Sumut," katanya.(*)