Kronologi Pemerkosaan dan Pembunuhan Maya Sari (33) di Humbahas, Korban Warga Patumbak

Tersangka DS memperkosa Almarhum Kurnia Maya Sari, kemudian memukul dengan menggunakan sebilah parang ke arah kepala dan wajah sebanyak dua kali.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Para tersangka pembunuhan seorang wanita bernama Kurnia Maya Sari (33) di Humbang Hasundutan (Humbahas) kini ditahan di Polres Humbahas, Kamis (1/10/2020). 

Ketiganya diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas oleh personel Polres Humbahas yang bekerjasama dengan Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (29/9).

TRIBUN-MEDAN.com - Polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan seorang wanita bernama Kurnia Maya Sari (33), warga Gg Cakra II Dusun XI Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Para pelaku yakni dua pria inisial B (30) warga Binjai KM 10,8 Kecamatan Sunggal, Medan, DS (25) warga Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, dan seorang wanita berinisial YP (32) warga Jalan Binjai KM 10,8 Kecamatan Sunggal, Medan.

Paur Humas Polres Humbang Hasundutan (Humbahas) Bripka  Lolo Bako mengatakan, selain membunuh ternyata pelaku DS juga sempat memperkosa Maya Sari.

"Tersangka DS memperkosa Almarhum Kurnia Maya Sari, kemudian memukul dengan menggunakan sebilah parang ke arah kepala dan wajah sebanyak dua kali," sebut Lolo Bako di Mako Polres Humbahas, Kamis (1/10/2020).

Ia menyampaikan, ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Maya Sari ditemukan tewas di ladang milik BS di Asobe, Dusun Lumban Sonang, Desa Sait Nihuta, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas, Senin (27/9/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Jenazah Maya Sari ditemukan dalam kondisi dibungkus kain sprei di dalam gubuk.

Mayat tersebut kali pertama ditemukan pekerja di ladang tersebut.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tiga pelaku.

Ketiganya diamankan di Jalan Sisingamangaraja, Medan Amplas oleh personel Polres Humbahas yang bekerjasama dengan Subdit II Ditreskrimum Polda Sumut, Selasa (29/9).

PARA tersangka pembunuhan seorang wanita di Humbahas diperiksa dan ditahan di Mako Polres Humbang Hasundutan.
PARA tersangka pembunuhan seorang wanita di Humbahas diperiksa dan ditahan di Mako Polres Humbang Hasundutan. (TRIBUN MEDAN/HO)

Selanjutnya ketiga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Humbahas untuk menjalani pemeriksaan dalam penyidikan polisi.

Lolo Bako menyampaikan pembunuhan ini berawal pada Sabtu (26/9/2020) sekira pukul 08.00 WIB korban ingin kembali ke Medan karena sudah tidak tahan untuk bekerja.

Namun, ketiga tersangka tidak mengizinkan korban pulang ke Medan.

Selanjutnya tersangka B dan DS melakban mulut korban dan menyekapnya di gubuk.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved