Masyarakat Adat Langkat Luka-luka, Terlibat Bentrok dengan PTPN II dan Aparat di Kecamatan Stabat

Dalam insiden ini disebutkan warga yang menjadi korban penganiayaan, di antaranya enam perempuan, dua pria lanjut usia, bahkan satu anak umur 8 tahun.

TRIBUN MEDAN/HO
MASYARAKAT adat mengalami luka dalam bentrok dengan pekerja PTPN II dan aparat di Dusun Selemak, Desa Petumbukan dan sebagian Kampung Durian, Kecamatan Stabat, Langkat. 

TRI BUN-MEDAN.com, STABAT - Puluhan masyarakat adat di Langkat menjadi korban luka-luka akibat okupasi lahan oleh PTPN II dan aparat di Pasar IX, Dusun Selemak, Desa Petumbukan dan sebagian Kampung Durian, Kecamatan Stabat, Langkat. Korban yang luka-luka diduga akibat lemparan batu dan dipukuli dengan kayu membuat laporan di Mapolres Langkat l, Rabu (30/9/2020).

Saat okupasi lahan beredar video amatir warga yang dishare laman Facebook Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN Sumut).

Warga tidak terima digusur, hingga terlibat bentrokan dengan aparat berseragam dan pekerja kebun.

Dalam insiden ini disebutkan warga yang menjadi korban penganiayaan, di antaranya enam perempuan, dua pria lanjut usia, bahkan satu anak umur 8 tahun. 

Beberapa mobil, sepeda motor milik masyarakat juga tak luput menjadi sasaran pengrusakan.

Tak hanya dari pihak masyarakat, pihak PTPN II juga ada yang menjadi korban akibat bentrokan. Pihak PTPN II terlihat melakukan pertemuan dan melapor ke Mapolres Langkat.

Rekaman Amatir Perlihatkan Warga Bentrok dengan TNI dan Pihak PTPN II di Kabupaten Langkat

"Kedua belah pihak (masyarakat adat dan PTPN II) ada membuat laporan ke kita. Ada pelibatan personel TNI-Polri 30 dan 10 orang, tapi beberapa berita di media massa nggak benar kalau untuk pengamanan hingga 300an orang, yang ada hanya anggota saya sekitar 10an orang melakukan pengecekan tidak terjadi tindakan anarkis," kata Kapolres Langkat, AKBP Edi Suranta.

Ketua BPH AMAN Sumatera Utara, Ansyurdin mendesak PTPN II menghentikan perampasan Wilayah Adat Rakyat Penunggu Kampung Durian Selemak. Dia meminta agar aparat menarik diri dari lokasi lahan.

"Pagi Selasa 29 September 2020 pukul 08.00 WIB, alat berat PTPN II dengan dikawal aparat keamanan memasuki wilayah adat Rakyat Penunggu Kampung Durian Selemak dari berbagai arah. Perempuan adat dengan segera membentuk barisan terdepan menghadang alat berat dan mobil Kapolres Langkat. Anak-anak Kampung Selemak sudah diungsikan dari dua hari yang lalu. Penggusuran paksa ini akan menimbulkan korban materi, hilangnya rasa aman dan berpotensi kekerasan pada Masyarakat Adat Rakyat Penunggu di tengah masyarakat adat memastikan ketahanan pangan menghadapi pandemi Covid-19," katanya melalui media sosial AMAN Sumut.

Tingkatkan Produksi Gula, PTPN Bersihkan Lahan Seluas 218 Hektare di Langkat

"Bupati Langkat harus segera memediasi konflik agraria yang terjadi dan melindungi hak-hak masyarakat adat," tegasnya.

Warga yang merasa memiliki lahan tidak sepenuh menerima masuknya  alat berat berupa traktor, yang dikerahkan dalam proses pembersihan lahan. Warga yang menggarap mengklaim selama ini sebagai pengelola lahan negara.

Kasubbag Humas PTPN II, Sutan Panjaitan mengatakan pihaknya selama ini berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat.

Katanya, pascabentrokan ada dua anggota PTPN II yang terluka dan membuat laporan, dan menuding warga yang memulai pertama kali.

"Kami juga buat laporan kan kami yang dilempari. Ada dua yang dari kami yang jadi korban. Itu kan warga yang memulai, kan biasa juga kalau ada bentrok tiap pembersihan," ujarnya.

Di lokasi ini, areal yang dibersihkan seluas 218 hektar. Saat ini, areal di antaranya ditanami warga berupa tanaman palawija seluas 115 hektar, dan tanaman sawit 103 hektare. (dyk/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved