Nasib Bocah Disiksa Ayah Lalu Dibuang Ibunya, Kini Diadopsi Kapolres, Kedua Orangtua Telah Ditangkap

Bocah laki-laki berusia 10 tahun berinisial RFZ, anak dari pasangan DZ (34) dan MZ (33), menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

Istimewa
Kapolres adopsi anak yang disiksa kedua orangtuanya 

Karena terdapat luka pada wajah sebelah kiri, anak tersebut dijemput oleh anggota Polsek Pangkalan Kuras.

Unit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras kemudian membawa anak itu ke puskesmas setempat untuk diperiksa kesehatannya sekaligus visum et repertum.

Berdasarkan keterangan dari sang anak, ia mengaku mendapat perlakuan kekerasan dari ayah kandungnya.

Kejadian ini pun menjadi viral di media sosial. Akun Twitter @cursedwibu mengunggah foto anak dengan wajah terluka dan selembar surat.

Berikut isi suratnya :

Nak, maaf mamak ya

Terpaksa saya tinggal kan kamu di jalan, krn saya tidak sanggup melihat kamu menderita atau tersiksa karna kebandelan mu, setiap hari kamu bikin masalah.

Maafin mama nak.

jaga dirimu baik-baik, ya.

Orangtua diperiksa polisi

Pada Senin (28/9/2020) pukul 10.00 WIB, pelaku dan istrinya diantar pihak keluarga ke Polsek Pangkalan Kuras untuk dimintai klarifikasi.

Menurut keterangan pelaku, DZ, penganiayaan dilakukan karena anaknya disebut nakal dan sering mencuri.

"Kalau pengakuan orangtuanya, anak ini katanya nakal dan sering mencuri. Tapi, bagaimanapun, kekerasan terhadap anak di bawah umur tidak boleh dilakukan," kata Paur Humas Polres Pelalawan Iptu Edy Haryanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (29/9/2020).

Polisi kemudian melakukan pemeriksaan untuk mendalami pengakuan pelaku.

Dari hasil pemeriksaan itu, pelaku mengaku memukul anaknya karena sebelumnya korban memukul dua orang adiknya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved