Update Pilkada Serentak di Sumut 2020
Terkait Pembersihan Bahan Sosialisasi, Bawaslu Karo Koordinasi dengan Pemkab dan Polres
Setelah Pasangan Calon (Paslon) ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, perihal Alat Peraga Kampanye (APK) juga telah diat
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribun Medan/Muhammad Nasrul
TRIBUN-MEDAN.com, KABANJAHE - Setelah Pasangan Calon (Paslon) ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, perihal Alat Peraga Kampanye (APK) juga telah diatur dan akan difasilitasi.
Untuk itu, APK yang sebelumnya telah dipasang oleh para Paslon harus dilakukan pembersihan untuk meratakan fasilitas APK.
Saat dikonfirmasi perihal langkah ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Karo, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Eva Juliani br Pandia mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat tembusan kepada instansi terkait untuk langkah pembersihan APK yang telah beredar sebelum penetapan. Dari instansi yang telah disurati di antaranya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Karo, serta Polres Tanah Karo.
"Ya memang untuk langkah pembersihan itu merupakan tugas tim gabungan. Apalagi inikan sudah menyangkut tentang tata kota, sehingga merupakan ranah pemerintah untuk melakukan pembersihan," ujar Eva, saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Karo, Jalan Jamin Ginting, Gang Cik Ditiro, Kabanjahe, Kamis (1/10/2020).
Eva menjelaskan, memang sampai saat ini pihaknya masih sebatas melakukan sosialisasi dan langkah penyuratan kepada pihak terkait untuk sama-sama bergerak melakukan pembersihan. Selain itu, wanita berkacamata ini mengatakan pihaknya juga meminta kepada KPUD Karo agar mempercepat pengadaan APK.
"Kemarin setelah penetapan, KPUD Karo juga sudah meminta kepada tim dari paslon untuk menyerahkan desain yang akan dicetak untuk APK. Nah inilah yang kita minta nantinya jika sudah ada desainnya, agar segera dicetak untuk bahan kampanye Paslon," katanya.
Di tempat serupa, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Kabupaten Karo Abraham Tarigan, mengungkapkan pihaknya juga sudah melakukan koordinasi bersama Pemkab dan Polres Tanah Karo untuk proses pembersihan.
Dirinya menyebutkan, setelah dilakukan koordinasi terdapat keputusan jika mereka akan melakukan langkah preventif terlebih dahulu.
"Tadi kita sudah jumpa dengan Polres dan Pemkab, dapat keputusan jika kita akan melakukan langkah preventif. Makanya direncanakan nanti Senin akan kita panggil semua tim Paslon untuk membicarakan pembersihan ini," ucapnya.
Abraham menyebutkan, proses ini dirasa akan lebih baik untuk menghindari adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Dirinya menyebutkan, hal ini merupakan bagian dari langkah pencegahan Bawaslu itu sendiri.
(cr4/tribun-medan.com)