Penanganan Covid

Tim Satgas Covid-19 Mebidang Bubarkan Kerumunan di Tiga Rental PS dan Satu Warkop

Dari tempat-tempat yang dirazia masih banyak pemilik usaha tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Tayang:
Penulis: Satia | Editor: Truly Okto Hasudungan Purba
TRI BUN-MEDAN/SATIA
TIM Satgas Covid-19 menggelar razia keramaian, sosialisasi penggunaan masker dan penerapan protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan malam, kafe, rumah makan dan tempat-tempat keramaian di sekitaran Kota Medan, Rabu (30/9/2020) malam. 

T R I BUN MEDAN.COM, MEDAN - Tim Satgas Covid-19 Medan - Binjai - Deli Serdang (Mebidang) membubarkan secara paksa  kerumunan orang di tiga rental Play Station (PS) dan satu warung kopi (Warkop).

Langkah ini diambil karena keempat tempat usaha tersebut tetap bandel melanggar protokol kesehatan, setelah diberi Berita Acara Penindakan (BAP) pada razia satu minggu sebelumnya.

Tindakan ini diambil sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwal) Pemerintah Kota (Pemko) Medan Nomor 11 Tahun 2020 tentang Karantina Kesehatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

“Sekarang kita menindaklanjuti setelah sebelumnya memberikan BAP kepada pemilik usaha, apakah mereka menerapkan protokol kesehatan setelah itu atau mengabaikannya. Ternyata, malam ini ada empat tempat usaha yang sudah diberi BAP satu minggu sebelumnya, tetapi tetap melanggar protokol kesehatan,” kata Sertu (K) Geby Elvina Purnama, Ketua Tim 2 razia protokol kesehatan Satgas Covid-19 (Mebidang), Rabu (30/9/2020) malam.

Tekan Covid-19 di Karo, Pemkab Rancang Razia Skala Besar Penegakan Protokol Kesehatan

Tempat hiburan malam, warung kopi dan restoran yang telah menerima teguran dan BAP menjadi target Tim 2 razia protokol kesehatan Satgas Covid-19 Mebidang pada kesempatan ini.

Dari tempat-tempat yang dirazia masih banyak pemilik usaha tidak mengindahkan protokol kesehatan.

Total tim mengeluarkan 11 BAP dan 11 teguran tertulis.

Tempat-tempat yang menjadi target tim pada kali ini antara lain Jalan AH Nasution, Jalan Halat, Jalan Multatuli, Jalan Mustofa dan Jalan Muchtar Basri.

Di Jalan AH Nasution tim memberikan teguran tertulis kepada KFC Titikuning karena tidak memiliki thermo gun dan tempat cuci tangan di pintu masuk.

Detik-deti Polsek Medan Timur Bawa Peti Jenazah Covid-19 Sambil Patroli Razia Masker

Sedangkan di Jalan Halat, rental PS3/PS4 yaitu Hattrick, Rizky dan Master terpaksa dibubarkan pengunjungnya, juga Warkop Iwan di Jalan Multatuli karena masih melanggar protokol kesehatan.

“Walau sudah diberi teguran baik lisan maupun tertulis ada beberapa tempat usaha yang masih bandel. Kami harap setelah ini pemilik usaha lebih memperhatikan lagi protokol kesehatan, ini untuk kebaikan kita bersama,” tambah Gaby.

Salah satu pemilik usaha rental PS3/PS4 yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku selanjutnya akan lebih memperhatikan protokol kesehatan di tempat usahanya.

“Kita sudah pasti ga ingin dibubarkan, jadi selanjutnya kita lengkapi kebutuhan untuk protokol kesehatan,” katanya.

Tidak banyak masyarakat yang ditindak baik secara sanksi fisik maupun non fisik pada razia kali ini. Masyarakat yang terkena sanksi fisik hanya 7 orang, non fisik 2 orang, namun tim tetap membagikan masker 900 lembar kepada masyarakat.

Catatan Redaksi:

Bersama kita lawan virus corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak). 

(wen/tri bun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved