Polda Sumut Benarkan Oknum Perwira Polisi Dibebastugaskan Setelah Gelar Pesta Pernikahan

Bidang Propam Polda Sumut telah menangani kasus oknum periwira yang menggelar resepsi pernikahanan di Aula Serba Guna Kabupaten Labuhan Batu.

FB BOBI VASKI PRANATA
AKP Bobi Vaski Pranata. 

T R I B U N-MEDAN.com, MEDAN - Oknum polisi Ajun Komisari Polisi (AKP) Bobi Vaski Pranata dibebastugaskan dari jabatannya usai menggelar resepsi pernikahan mewah dan mengabaikan protokol kesehatan di Rantauprapat, Sabtu (26/9/2020).

Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan pada Minggu (4/10/2020), Polda Sumatera Utara telah telah memberikan sanksi kepada oknum Polri tersebut.

Peristiwa resepsi pernikahan ini diketahui setelah beredarnya video amatir di media sosial.

Di mana seorang oknum perwira polisi menggelar resepsi pernikahan di salah satu gedung di Kabupaten Labuhan Batu Kota Rantauprapat, Sabtu (26/9/2020) lalu.

Di video itu terlihat kalau tamu undangan bahkan pengantin sendiri yang merupakan oknum Polri itu tidak memakai masker dan tidak adanya jaga jarak.

Pulkam ke Medan Staf Kejari Labuhanbatu Taufik Hidayat Tewas Dikeroyok, Dimakamkan tanpa Diautopsi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, pihaknya dalam hal ini Bidang Propam telah menangani kasus oknum periwira yang menggelar resepsi pernikahanan di Aula Serba Guna Kabupaten Labuhan Batu.

"Awalnya beredar video resepsi pernikahan saat pandemi, kemudian kita mengecek kebenaran dan ternyata benar kalau yang menggelar pesta pernikahan itu anggota Polri," ujarnya.

Lanjut mantan Kapolres Asahan ini, setelah dilakukan temuan itu, pihak Propam Polda Sumut pun langsung memanggil oknum berinisial BVP itu.

"Kita panggil dan periksa," bebernya.

Ihwal Maklumat Kapolri, Gugus Tugas Covid-19 Karo Tetap Berlakukan Disiplin Protokol Kesehat

Dikatakannya, oknum Polri jebolan Akpol itu diduga telah melanggar maklumat Kapolri Jenderal Idham Adziz tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

"Nantinya anggota tersebut akan menjalani sidang disiplin," ungkapnya.

Tidak hanya menjalani sidang disiplin, oknum perwira tersebut juga dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kasat Intel.

Lanjut Tatan, pihaknya sudah memberikan sanksi sementara terhadap personol tersebut berupa membebaskan jabatannya sebagai Kasat Intel.

"Sudah dicopot dari jabatannya," pungkas Kabid.

AKP Bobi Vaski Pranata mengaku pasrah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Intelkam Polres Serdang Bedagai setelah menggelar resepsi pernikahan dan mengabaikan protokol kesehatan di masa pandemi virus Covid-19 dan viral di media sosial.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved