Cerita Seleb

Sebagai Mantan Istri, Dewi Perssik Ungkap Wanita yang Cinta Mati ke Saipul Jamil, 2 Nama Terucap

Nama-nama artis yang rutin jenguk Saipul Jamil di penjara diungkap kakak kandungnya, Samsul Hidayatullah.

Kolase Grid.ID
Saipul Jamil dan Dewi Perssik. 

TRI BUN-MEDAN.com -  Pedangdut Saipul Jamil hingga kini masih mendekam dalam penjara akibat kasus hukum yang membelitnya.

Hilang dari peredaran hiburan tanah air, namun ternyata masih ada yang setia menjenguk Bang Ipul, sapaan akrabnya di dunia entertainment.

Meskipun tidak banyak, namun kehadiran mereka ternyata cukup menghibur mantan suami Dewi Perssik itu saat menjalani hukuman di balik jeruji besi.

Kajari Labuhanbatu Tak Menduga Bawahannya Meninggal Tak Wajar, Taufik Dianggap Pendiam

Nama-nama artis yang rutin jenguk Saipul Jamil di penjara diungkap kakak kandungnya, Samsul Hidayatullah.

Menurut Samsul, ada sejumlah artis yang memang dianggap teman karena rutin menjenguk Saipul Jamil.

Samsul mengungkap artis yang jenguk Saipul Jamil di penjara ketika ditanya Dewi Perssik.

Dilansir dari Kompas.com, Saipul Jamil pertama kali tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.

Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap Saipul Jamil.

Kemudian, dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.

Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).

Sayangnya, MA dalam putusannya menolak PK Saipul Jamil dan tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Namun, kasus yang menjerat mantan suami Dewi Perssik ini tak berhenti sampai di situ.

tribunnews
Dikabarkan Akan Bebas 2 Bulan Lagi, Saipul Jamil Rencana Akan Segera Menikah (KOMPAS.com / ANDREAS LUKAS ALTOBELI)

Hukuman penjara Saipul Jamil bertambah 3 tahun karena terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dengan uang sebesar Rp 250 juta.

Vonis tersebut sebenarnya lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum KPK, yakni 4 tahun penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saipul Jamil terbukti melakukan suap untuk mendapat keringanan terkait perkara tindak asusila.

Total hukuman yang harus dijalani Saipul Jamil adalah 8 tahun penjara.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved